jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam OTT yang berlangsung sejak Senin (27/5) hingga Selasa (28/5) itu, KPK menangkap delapan orang.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkapkan, OTT itu terkait dengan praktik suap di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di NTB. KPK mengamankan uang ratusan juta dari OTT tersebut.
BACA JUGA: Imigrasi Tolak Masuk 47 WNA Melalui Juanda
Adapun pihak-pihak yang diamankan adalah unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta unsur swasta. “Sampai pagi tadi delapan orang dibawa ke polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal,” kata Syarif.
Baca juga: Imigrasi Bantu KPK Usut Suap Paspor
BACA JUGA: Mobil Paspor Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Syarif menambahkan, OTT itu sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait praktik suap di imigrasi. “Ada dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait dengan izin tinggal WNA di sana,” tuturnya.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang terjaring OTT. “Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” pungkasnya.(jpc/jpg)
BACA JUGA: Wisata Mendadak, Jokowi Kagumi Keunikan Dusun Sade
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo - Sandi 67,8%, Gerindra Gelar Syukuran, Apresiasi Kerja KPPS
Redaktur : Tim Redaksi