jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) menggelar rapat kerja sekaligus peluncuran Program Sehati yang bertujuan memberikan 10 juta sertifikat halal kepada UMKM secara nasional di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Minggu (27/3).
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Coumas, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham, hingga Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono.
BACA JUGA: Kedan Sumut Sepakat Mendukung Sandiaga Uno Sebagai Capres 2024
Irham dalam sambutannya di acara itu menyebut Program Sehati sebenarnya implementasi terhadap UU 33 Tahun 2014.
Aturan itu berisikan tentang pengalihan tanggung jawab sertifikasi halal dari MUI kepada BPJPH.
BACA JUGA: MUI Tangerang Keluarkan Imbauan Terkait Tarawih Berjemaah
Dirinya pun menyebut target 10 juta sertifikasi halal kepada UMKM bukan agenda seremonialistis, politis, dan janji belaka.
"Ini merupakan tekad semangat dan komitmen untuk melakukan lompatan tinggi di luar pola capaian yang selama ini ada agar sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia Indonesia bisa memenangkan kompetisi di tingkat global dalam hal produk halal," kata Irham dalam keterangan persnya, Senin (28/3).
BACA JUGA: Pandji Kritisi Kebijakan Tutup Warung Makan selama Ramadan, Begini Katanya
Menag Yaqut mengapresiasi BPJPH karena benar-benar berkomitmen melaksanakan program sertifikasi halal.
Dirinya sekaligus berterima kasih kepada para legislator DPR RI, Staf Khusus Presiden, para duta besar negara sahabat, dan Pemda yang telah membantu BPJPH mencapai target 10 juta sertifikat halal.
"Jangan khawatir soal hambatan, anggaran, bersama-sama kita bisa lakukan. Target 10 juta kita menurut saya lompatan yang luar biasa," beber dia.
Sebelumnya, hambatan dalam kerja sama sertifikasi halal internasional terkait dengan mekanisme saling pengakuan antara Indonesia dengan negara lainnya dan ruang lingkup produk yang menjadi subyek atau dikecualikan dari regulasi halal.
Hal ini memicu kekhawatiran dari para duta besar negara mitra dagang Indonesia. Sebab, berpotensi memicu disrupsi yang tidak diinginkan dalam hubungan dan perdagangan internasional terutama dalam kaitannya dengan Indonesia.
Untuk mengatasi hal tersebut, Staf Khusus Presiden RI Diaz Hendropriyono pada 9 Februari lalu telah memfasilitasi para duta besar negara tetangga untuk berdialog dengan BPJPH terkait penyesuaian pengimplementasian kerja sama sertifikasi halal internasional.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Fasilitasi Program Sertifikasi Halal Melalui Skema Pernyataan Pelaku UMKM oleh Yaqut, Yandri, Diaz Hendropriyono, dan perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kementerian Dalam Negeri RI, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Beri Restu Joyland Festival Bali 2022, Raisa Semringah
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan