jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengatakan arahannya agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dilakukan secara terbuka penting sehingga publik bisa betul-betul melihat secara langsung proses penyelesaiannya.
Dengan demikian, di kemudian hari tak menimbulkan kebimbangan dan kecurigaan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Ibunda Sanusi Tutup Usia, Sidang Suap Reklamasi Ditunda
"Saya minta kemarin untuk terbuka biar tidak ada syak wasangka," kata Jokowi, sapaannya, usai meninjau perkembangan pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Pondok Kelapa Duren Sawit Jakarta Timur, Senin.
Jokowi menegaskan telah memberikan arahan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama disiarkan melalui media.
BACA JUGA: Ahok Tunjuk 30 Pengacara, Wow!
Meski demikian, pemerintah sebelumnya akan melihat terlebih dahulu terkait aturan hukum maupun Undang-Undang yang mengatur hal tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri agar pemeriksaannya terbuka. Tetapi kita juga harus melihat apakah ada aturan hukum atau Undang-Undang yang memperbolehkan atau tidak," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Temuan Polisi sebelum Demo 4 November Jadi Rusuh
Sebelumnya, Sabtu malam, 5 November 2016, usai menemui Presiden, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan penyidik akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama tersebut secara cepat dan transparan di hadapan media massa.
Saat itu, Tito menyebut bahwa upaya transparansi yang coba dilakukan tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo.
Dalam gelar perkara tersebut, kepolisian juga akan mengundang berbagai pihak termasuk pihak kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional, Komisi III DPR RI, para pelapor, saksi-saksi ahli yang diajukan pelapor termasuk Majelis Ulama Indonesia.
Saksi-saksi ahli juga dihadirkan penyidik dari kalangan akademis dan lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral saat gelar perkara dilakukan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang
Redaktur : Tim Redaksi