Ibunda Sanusi Tutup Usia, Sidang Suap Reklamasi Ditunda

Senin, 07 November 2016 – 16:35 WIB
M Sanusi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi tengah berduka. 

Sang ibunda, Enok Zahara meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta, Senin (7/11) sekitar pukul 9.00 WIB. 

BACA JUGA: Ahok Tunjuk 30 Pengacara, Wow!

Sidang lanjutan perkara suap reklamasi Teluk Jakarta dan pencucian uang yang menjerat Sanusi yang sedianya digelar hari ini akhirnya ditunda Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Sanusi diizinkan keluar rumah tahanan untuk melayat sang bunda. Setelah melayat, Sanusi diharuskan kembali lagi ke rutan. 

BACA JUGA: Ini Temuan Polisi sebelum Demo 4 November Jadi Rusuh

Ketua Majelis Hakim Sumpeno menyatakan, pihaknya sudah bermusyawarah dan memutuskan mengizinkan Sanusi melayat ibunda. 

"Pada akhirnya permohonan saudara yang akan melayat atau takziyah untuk ibu saudara dikabulkan. Sidang hari ini ditiadakan," kata Sumpeno di Pengadilan Tipikor Jakarta , Senin (7/11).

BACA JUGA: Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang

Majelis akan melanjutkan sidang adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik itu pada Kamis 10 November 2016. 

Seperti diketahui, Sanusi didakwa menerima suap Rp 2 miliar dari mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. 

Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta. Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 45 miliar.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendiri Partai Demokrat Sumbar Dituntut 2,5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler