jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).
Acara tersebut mengusung tema 'SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman' yang diselenggarakan di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Singgung HRS dan Habib Bahar, Aziz Yanuar Bereaksi Begini, Simak
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan acara tersebut menjadi moment peluncuran Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
Selain itu, Rakornas juga bertujuan untuk menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antara jajaran Dukcapil pusat dengan daerah.
BACA JUGA: Mobil Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Setelah Didekati, Astaga!
Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan arahan agar jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia memberikan pelayanan yang lebih cepat dan berkualitas.
"Jadi, acara Rakornas pada malam ini adalah melaksanakan arahan Bapak Menteri," kata Zudan, Selasa (8/2).
BACA JUGA: Kemendagri Mengajak Universitas Tadulako Bermitra Bahas Isu Strategis di Sulawesi Tengah
Pada kesempatan yang sama, Zudan juga membahas dukungan Kemendagri terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Zudan menambahkan sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam draft Peraturan, Kemendagri harus menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada 14 Oktober 2022 atau 16 bulan sebelum pencoblosan.
“Ini memerlukan konsolidasi di 514 dinas Dukcapil dan 34 provinsi," tambah Zudan.
Berdasarkan data sementara yang ada dalam database Dukcapil, Zudan mengungkapkan ada sekitar 206 juta pemilih potensial pemilu.
Angka itu diambil dari jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berumur 17 tahun pada saat pencoblosan dan bukan merupakan anggota TNI/Polri.
Pemungutan suara pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Dukcapil Kembali Raih Penghargaan Lewat Inovasi Tanda tangan Elektronik
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih