Gelar Razia di Pantura, Hasilnya Luar Biasa...

Minggu, 01 Mei 2016 – 09:54 WIB
Ilustrasi. FOTO: pixsbay

jpnn.com - TUBAN - Penjual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalur pantai utara (pantura) Tuban yang biasa menjalankan bisnisnya dengan nakal akhirnya gigit jari. Sebab, usaha dan sumber penghasilan mereka mendadak dirazia petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tuban dan Pertamina EP Asset IV Field Cepu kemarin siang (30/4). 

Ada enam titik penjual solar yang didatangi petugas. Yakni, masing-masing dua titik di Dusun Kandang dan Dusun Culi, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar; serta dua titik lain berada di Dusun Ketapang, Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo. 

BACA JUGA: Menyedihkan! Siswi SMP Kenal Pria di FB, jadinya Seperti Ini

Dalam operasi itu, petugas menyita enam unit mesin pompa, belasan drum tempat solar ukuran 200 liter, dan 4.000 liter solar. 

Operasi mendadak tersebut dimulai pukul 10.30 hingga pukul 12.00. Dua titik penjual solar di Dusun Culi menjadi sasaran pertama petugas. Dalam razia itu, petugas menyita sejumlah drum penyimpan solar dan dua alat mesin penyedot solar. 

BACA JUGA: Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Penembakan Misterius, Difitnah?

Lantas, solar sitaan langsung dimasukkan ke truk tangki kecil berukuran 5.000 liter yang telah dibawa petugas. 

Dua titik lain juga menjadi sasaran petugas. Yakni, di Dusun Kandang, Desa Margosuko. Lagi-lagi, drum dan dua mesin alat penyedot disita petugas. Lalu, solar sitaan dimasukkan ke dalam truk tangki. 

BACA JUGA: Pelajar ini Ternyata Tewas Dianiaya Teman-teman Sekelas

Selanjutnya, petugas menyisir Kecamatan Tambakboyo. Dua titik penjual solar di Dusun Ketapang diobok-obok. Hasilnya, dua mesin penyedot dan drum diamankan petugas. 

''Ada sekitar 4.000 liter solar yang berhasil kami amankan dari razia di seluruh lokasi,'' kata Kasatreskrim Polres Tuban AKP Suharta di sela memimpin operasi kemarin. 

Sejumlah barang bukti, solar dan drum serta mesin penyedot, diamankan petugas ke Mapolres Tuban. Meski begitu, kata Suharta, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut perkara itu. 

''Dugaan sementara (para penjual solar) melanggar aturan niaga karena sama sekali tidak mengantongi izin,'' tuturnya. (zak/wid/c5/dwi) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor Pak, Sudah Sembilan Warga Dibegal!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler