jpnn.com - BATURAJA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, berhasil membongkar kasus prostitusi yang melibatkan pelajar di Kota Baturaja. Yang jadi korbannya, Mp (15), siswi salah satu SMP di Kabupaten OKU.
Bagaimana kisahnya? Awalnya, korban kenal dengan seorang teman prianya di media sosial facebook. Kepada sang teman, korban minta dicarikan pekerjaan.
BACA JUGA: Kronologis Penangkapan Terduga Pelaku Penembakan Misterius, Difitnah?
Korban lalu dikenalkan dengan tersangka St (5), penarik andong yang biasa mangkal di Taman Kota Baturaja.
Kamis (27/4), korban diajak tersangka ke kontrakannya. Di kontrakan itu, remaja yang tinggal di kawasan Baturaja Timur itu diajak tersangka minum minuman keras (miras).
BACA JUGA: Pelajar ini Ternyata Tewas Dianiaya Teman-teman Sekelas
Tak lama kemudian, korban pusing dan mabuk. Memanfaatkan kondisi itu, tersangka dengan leluasa mencabuli korban hingga dua kali.
“Kami suka sama suka, ‘main’ dua kali itu. Setelah itu dia aku kasih uang Rp70 ribu,” kata tersangka.
BACA JUGA: Lapor Pak, Sudah Sembilan Warga Dibegal!
Selanjutnya, tersangka membawa korban ke seorang muncikari di kawasan Batu Kuning. “Aku kasihkan dia sama Wu,” ungkap St.
Rupanya, korban dijual tersangka kepada muncikari tersebut. Oleh sang muncikari, korban dipaksa melayani pria hidung belang. Tiap kali melayani, imbalannya Rp 100 ribu.
Korban yang dua hari tak pulang ke rumah membuat keluarganya cemas. Mereka lalu melakukana pencarian. Korban lalu ditemukan saat hendak keluar dari salah satu hotel di kawasan Baturaja bersama St.
Ibu korban, Tm (39) lalu mengorek keterangan dari putrinya. Betapa terkejutnya dia setelah tahu korban telah dicabuli tersangka St dua kali dan dijual ke muncikari.
“Anak saya mengaku telah dibegitukan tersangka setelah sebelumnya dia diberi miras dan pusing,” beber Tm.
Tak terima dengan kejadian itu, Tm melaporkan tersangka St ke polisi. Jajaran Polres OKU bergerak cepat. Tersangka St berhasil diringkus. Dari pengakuannya, polisi kemudian menangkap Wu.
“Kedua tersangka kini dalam pemeriksaan,” kata Kapolres OKU AKBP Dover Christian Lumban Gaol SIK MH melalui Ka SPKT, Ipda Eddi Hernata, Sabtu (30/4).
Polisi juga menyita barang bukti miras, uang Rp100 ribu, selimut, pakaian dalam korban dan celana tersangka. (gsm/aja/ce1/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Edan! Masih Dibawah Umur Sudah Jadi Muncikari Cewek-Cewek Bening
Redaktur : Tim Redaksi