Geledah Ditjen LPE, KPK Sita Dokumen

Rabu, 30 Juni 2010 – 15:41 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan surat-surat saat menggeledah Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian ESDM, Selasa (29/6) malamPenggeledahan tersebut berlangsung selama sekitar 12 jam

BACA JUGA: Polri Merasa Terhina, Tempo Bakal Digugat



"Penggeledahan mulai pukul 11.00 siang sampai pukul 11.00 malam, cukup lama," kata Kepala Humas KPK, Johan Budi, Rabu (30/6) siang


Johan tidak merinci dukomen apa saja yang telah disita KPK dalam perkara dugaan korupsi yang merugikan negara miliar rupiah tersebut.
 
Johan hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan antara lain ruang kerja Dirjen LPE, Jacobus Purwono dan beberapa ruang lain yang ikut dicurigai

BACA JUGA: Mahfud MD Bantah Terlibat Cek Bodong

Hasil sitaan saat ini sedang diteliti oleh tim penyidik KPK


Langkah itu dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan pemasangan solar home system tahun 2007/2008 di Kementerian ESDM dengan tersangka Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih

BACA JUGA: Giliran Video Ariel-BCL Diusut Polisi

Dalam proyek itu, diduga telah terjadi kerugian keuangan negara karena ada mark up atau penggelembungan harga senilai Rp119 miliar

"Mau dilihat lagi, apakah dokumen itu berkaitan dengan kasus atau tidak," terang Johan.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler