Lagi, KPK Didesak Tahan Gubernur Sumut

Rabu, 30 Juni 2010 – 13:41 WIB
JAKARTA- Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Masyarakat Pancasila Indonesia (MAPI) kembali mendatangi Gedung KPK, Rabu (30/6)Mereka mendesak agar lembaga soperbody itu segera menahan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin

BACA JUGA: KPK Telaah Rekening Gendut Perwira Polri

Sebab, mantan bupati Langkat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD  Langkat 2000-2007 sejak pertengahan April 2010.
 
M Syawal Nasution, koordinator aksi menyebutkan bahwa penahanan Syamsul dinilai akan menjadi salah satu bukti pemerintahan SBY benar-benar berkomitmen terus memberantas korupsi
Selain itu, KPK tidak punya alasan untuk tidak menahannya karena Syamsul sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Jangan ditunda-tunda, koruptor jangan dibiarkan bebas merajalela," kata Syawal dalam orasinya di halaman gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/6).

Apabila penahanan ditunda-tunda, lanjut Syawal, dikhawatirkan hal itu akan memberi kesempatan kepada pelaku untuk bertindak untuk mengacaukan proses penyidikan, menutupi atau menghilangkan barang bukti atas aksi korupsi yang dilakukan.

Syawal berharap, Gubernur Sumut dapat diperlakukan sama seperti gubernur di daerah lain, yang langsung ditahan ketika resmi menjadi tersangka

BACA JUGA: Luna Maya dan Cut Tari Bakal Tersangka?

"Tidak ada alasan Syamsul Arifin tetap duduk menjadi pejabat sementara walikota Medan
BPK jelas mengumumkan bahwa ia tak bisa mempertanggungjawabkan uang sebesar Rp102,7 miliar milik masyarakat saat menjabat bupati" ujarnya. Sekedar diketahui, selain menjabat sebgaia gubernur Sumut, Syamsul saat ini juga menjadi pjs walikota Medan

BACA JUGA: Remitansi TKI Terbesar Ke-18

(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Terima Nakasone Award


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler