Usut Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Sekretaris Perusahaan

Selasa, 17 Januari 2023 – 12:08 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris PT Amarta Karya Antony Ramdhan Pada Selasa (17/1). Ilustrasi Foto: Logo Amarta Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris PT Amarta Karya Antony Ramdhan Pada Selasa (17/1).

Antony sedianya diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya pada 2018 sampai 2020.

BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Saksi dari Inspektorat

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Antony Ramdhan, Sekretaris PT. Amarta Karya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

KPK akhir-akhir ini sedang aktif memanggil sejumlah pejabat dan pegawai PT Amarta Karya.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Proyek di PT Amarta Karya, KPK Periksa Ruspen Saragih dan Zainuri

Dua Komisaris Utara PT Amarta Karya di periode berbeda bahkan pernah dipanggil di hari yang sama, yakni Ruspen Saragih dan Komisaris Utama PT Amarta Karya periode 2020 Ahmad Zainuri.

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.

BACA JUGA: Subkontraktor Mitra Amarta Karya Siap-siap Saja, KPK Sedang Membidik

Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler