KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD, Ada Apa?

Selasa, 17 Januari 2023 – 11:57 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, Rabu (11/1). Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/1).

Lukas dibawa ke RSPAD di sela-sela pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

BACA JUGA: Kasus Lukas Enembe, KPK Menyita Sejumlah Mobil Mewah, Siapa Suci Marlina?

"Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali mengeklaim tidak ada keadaan yang genting terhadap Lukas sampai saat ini.

BACA JUGA: Bagaimana Kondisi Lukas dalam Rutan KPK? Ternyata

"Yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," tegas Ali.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas pada hari ini.

BACA JUGA: KPK Minta Istri Lukas Enembe Patuhi Panggilan Hukum

Politikus Partai Demokrat itu tiba menggunakan mobil tahanan di Gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB.

Lukas kemudian memasuki gedung KPK menggunakan kursi roda.

Lukas mengaku kondisinya tak begitu sehat. Dia menyebut belum bisa melakukan aktivitas seperti berolahraga. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legislator Ini Minta Aparat Dalami Dugaan Keterlibatan Lukas Enembe dengan Separatis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler