jpnn.com, PALEMBANG - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel digeledah penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel pada Kamis (30/3).
Penggeledahan ini terkait lanjutan penyidikan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di KONI Sumsel.
BACA JUGA: Sampaikan LKPJ ke Dewan, Gubernur Herman Deru Paparkan Keberhasilan Pembangunan Sumsel
Penyidikan itu terkait kasus pencairan deposito dan uang hibah pemerintah Provinsi Sumsel, serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan mengakui adanya penggeledahan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Bergerak Menelusuri Dugaan Ajaran Sesat di Ogan Ilir Sumsel
"Hari ini Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah Kantor KONI Sumsel," ungkap Radyan.
Dari pantauan JPNN.com di lapangan, tampak tim penyidik Kejati Sumsel menggeledah satu per satu ruangan yang ada di kantor KONI.
BACA JUGA: Mahfud MD Menggertak Balik Arteria Dahlan: Saudara Bisa Dihukum!
Tak hanya itu, dalam penggeledahan ini tampak tumpukan-tumpukan dokumen yang dimasukkan penyidik ke dalam kardus dan juga boks plastik. (Mcr35/JPNN.com)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati