jpnn.com - Polisi sudah menggeledah rumah dua tersangka narkoba MS dan Ridho Rhoma, Minggu (26/3) kemarin.
Hasilnya, polisi menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
BACA JUGA: Polisi Isyaratkan Ridho Rhoma Bakal Direhabilitasi
"Kami juga sudah melalukan penggeladaham terhadap rumah MS rekan RR dan ditemukan di situ alat-alat yang digunakan (bong). Dan dua butir psikotoprika sebagai obat penenang. Dan tetap kami proses sesuai aturan yang berlaku," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Adex menjelaskan, alat bukti tersebut, akan digabungkan dengan barang bukti 0,7 gram sabu-sabu dan sejumlah obat psikotoptika yang disita pada awal penangkapan.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Memang Pakai Narkoba, Nih Buktinya
Nantinya, bukti tersebut akan di-assasement untuk membuktikan apakah Ridho merupakan korban atau bandar.
"Ini menjadi dasar awal layak atau tidak (direhabilitasi). Ada faktor berapa lama dia mengonsumsi dan bukan kami yang menentukan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ridho Ditangkap, Rhoma Irama Makin Semangat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho Rhoma Ditangkap, Tanti: Ya Tuhan, Aku gak Ngerti
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga