Geleng-Geleng Kepala, Kasus Pajak Perusahaan Besar Masih Mangkrak

Selasa, 29 November 2016 – 02:32 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi menilai, kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo makin melemah.

 Pasalnya, kinerja Korps Adhyaksa itu diduga terlalu dicampuri oleh kuasa politik.

BACA JUGA: Kubu Djan Faridz tak Mau Buru-buru Rebut Kantor PPP

Salah satu yang terburuk menjadi sorotan adalah kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi yang dicap sering diwarnai intervensi.

"Banyak kasus mangkrak di kejaksaan. Ada dugaan penanganan kasus korupsi sengaja menyasar orang tertentu. Tim Saber Pungli harus menindaklanjuti kenapa mangkrak,’’ ujar Adhie di Jakarta, Senin (28/11/2016).

BACA JUGA: Akom Rela Lengser dari Kursi Ketua DPR, Inilah Tanggapan Fadli Zon

Mantan Juru Bicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu menyinggung penuntasan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Group (AAG).

Kasus penyelesaian penggelapan pajak perusahaan itu sudah berjalan sejak tahun 2007.

BACA JUGA: Akom Pastikan Surat Pencopotannya Diproses Sesuai Aturan

Dalam kasus ini baru satu yang dijatuhi hukuman pidana, yakni Tax Manager AAG, Suwir Laut yang divonis 2 tahun penjara dan dengan percobaan tiga tahun.

Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih bebas.


Selain kasus-kasus mangkrak, jaksa nakal dianggap sebagai bukti reformasi birokrasi di intern‎ Kejaksaan tidak dilakukan.
Adhie ‎mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan karena saat itu Kepolisian dan Kejaksaan tidak maksimal dalam penegakan hukum.

Namun, lanjut dia, dibanding kejaksaan, kepolisian yang berusaha membenahi diri atas keberadaan KPK tersebut.

Indikasinya, kepolisian memiliki tim antikorupsi yang canggih.

‎”Yang belum bergerak ini kan justru kejaksaan, makin lemah, makin lemah, dan makin mudah terperdaya dengan situasi sekarang ini, jadi belum ada evaluasi,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini pula tidak ada review kinerja kejaksaan.

‎”Jadi menurut saya harusnya kejaksaan juga melakukan reformasi, menjalankan kembali ke khitahnya, ideologi kejaksaan dalam penegakan hukum dan tidak menjadi bagian dari permainan penegakan hukum,” katanya.

Sebelumnya, dua tahun pemerintahan Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah terhadap Kejaksaan Agung.

Dalam catatan ICW, sepanjang Prasetyo memimpin, Kejaksaan Agung hanya menangani 24 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 79 orang.

Dari 24 kasus tersebut, sekitar 67 persen atau 16 kasus korupsi masih di tingkat penyidikan.

Sedangkan kasus yang naik ke penuntutan hanya sekitar 33 persen atau sebanyak delapan kasus korupsi. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ray Minta Polisi Tak Umbar Tudingan Makar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler