SERANG - Tersangka gembong curanmor (pencuri kendaraan bermotor, Red) tersungkur ditembak petugas Reskrim Polres Serang, Selasa (15/11)Tersangka Jahar, 22 terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat disergap di rumah mertuanya di Kampung Masigit, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, pukul 13.00
BACA JUGA: Rampok Sekap Dua Manula
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi Santoso mengatakan terpaksa menembak karena dia berusaha kabur dan melawan petugas
BACA JUGA: Tiga Kontainer Miras Korea Disita
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua motor Yamaha Mio yang diduga hasil curianDoni menjelaskan, penangkapan residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang ini berawal pengakuan tersangka Madras, pelaku curanmor yang sebelumnya diamankan warga karena terjatuh saat melarikan diri usai beraksi Sabtu (10/9)
BACA JUGA: Tiga Kontainer Miras Korea Disita
"Jahar dan Madrais mencuri Yamaha Mio milik Muhdi warga Kampung Katapura, Kecamatan Petir," ungkap Doni lagiMadras dibekuk warga di Desa Catang, Pamarayan"Sedangkan Jahar berhasil kabur dan baru kami bekuk," sambungnya.
Menurut Doni lagi, tersangka residivis yang pernah dihukum 3 tahun penjara karena tiga kali karena melakukan pencurian dengan kekerasan (curat)"Dia bebas Desember laluModus perampokan motornya memepet korban dan merampas," ungkapnya juga
Karena perbuatannya itu, Jahar dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman penjara 5 tahun"Kami mengamankan barang bukti dua Motor Yamahah Mio dan kunci leter T dari tangan tersangka Madrias," menambahkan Kanit III Reskrim Polres Serang, Ipda Bala Putra Dewa
Ditemui saat pemeriksaan, Jahar mengakui perbuatanDia juga mengatakan hanya bertugas mengawasi sasaran motor yang akan dicuri, sedangkan yang mengambil motornya Madrais"Saya kapok pak," ungkap lelaki pengangguran ini sambil meringis kesakitan akibat luka tembak di lutut kanannya(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol
Redaktur : Tim Redaksi