Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pekanbaru dan Tembilahan Menggencarkan Operasi Pasar

Kamis, 29 Juli 2021 – 14:02 WIB
Bea Cukai kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, serta demi melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai. Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Pekanbaru dan Tembilahan kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, serta demi melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara di bidang cukai. Opsar ini menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing daerah.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat luas ini selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Menggencarkan Operasi Pasar dan Pantau HTP

“Selain untuk mengoptimalkan fungsi pengawasn, kegiatan opsar rutin juga dilakukan dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal serta larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal tersebut,” ujar Sudiro.

Bea Cukai Pekanbaru kembali melakukan kegiatan opsar pada tanggal 26-27 Juli 2021 di Kabupaten Kampar, Riau.  

BACA JUGA: Bea Cukai Gencar Operasi Pasar Menjaga Penerimaan Negara dari Sektor Cukai

Tim melakukan pemeriksaan terhadap toko-toko yang menjual rokok. 

Dari hasil pemeriksaan, Bea Cukai Pekanbaru melakukan penegahan terhadap 2.860 batang rokok ilegal dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu. 

BACA JUGA: Tegas, NasDem Menolak Fasilitas Isolasi Mandiri untuk Anggota DPR

Rokok ilegal tersebut diamankan ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk penelitian lebih lanjut. 

Sementara itu, Bea Cukai Tembilahan juga melakukan kegiatan opsar di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya pada Kecamatan Cerenti, Inuman dan Kuantan Hilir selama empat hari kerja. 

Selain melakukan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai atau polos, salah peruntukan, salah personifikasi, dan dilekati pita cukai palsu, Bea Cukai Tembilahan juga turut memberikan sosialisasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat dan pemilik toko setempat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih memahami mengenai kerugian dan bahaya memperjualbelikan rokok ilegal,” kata Sudiro.

Sejatinya, cukai berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. 

Pemberantasan rokok ilegal diiringi dengan peningkatan kepatuhan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan penerimaan di bidang cukai sehingga dapat mendorong kestabilan roda perekonomian. (*/jpnn) 

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler