Gempur Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di 8 Daerah Ini

Selasa, 31 Agustus 2021 – 17:01 WIB
Petugas Bea Cukai memeriksa toko yang menjual rokok dalam kegiatan operasi pasar "Gempur Rokok Ilegal" yang dilaksanakan di sejumlah daerah. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal dengan memasifkan kampanye Gempur Rokok Ilegal hingga ke pelosok desa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro menyampaikan kegiatan tersebut dilakukan secara masif untuk memberikan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif rokok ilegal.

BACA JUGA: Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan Rokok Ilegal

"Sehingga masyarakat ikut berperan aktif menurunkan angka peredaran rokok ilegal secara signifikan,” kata Sudiro.

Edukasi yang diberikan, lanjut Sudiro, seperti mengenalkan ciri dan jenis rokok ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Terus Mengandalkan Strategi Gempur Rokok Ilegal

Selain itu, kampanye disisipi himbauan tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Masyarakat juga dapat berperan menyampaikan informasi ke Kantor Bea Cukai, apabila mengetahui ada indikasi peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Bea Cukai Menyelamatkan Potensi Kerugian Negara 

Sudiro mengatakan, upaya lainnya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran juga dilakukan melalui operasi pasar di masing-masing wilayah pengawasan.

Operasi pasar yang kali ini berlanjut di delapan daerah.

Gelar operasi pasar itu dilaksanakan Kantor Bea Cukai di Meulaboh, Sangatta, Bandar Lampung, Samarinda, Jambi, Malang, Parepare, hingga Maumere.

Sasarannya dengan mengunjungi beberapa toko untuk memastikan rokok yang dijual sesuai ketentuan.

“Selanjutnya akan dilakukan penindakan terhadap rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan (ilegal),” tegasnya.

Sudiro merincikan beberapa ciri umum rokok ilegal, seperti dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas.

Ciri lainnya pita cukai berbeda dari yang seharusnya, atau tidak dilekati pita cukai (rokok polos).

“Kegiatan ini sekaligus wujud komitmen Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi, edukasi, dan penindakan,” tambah Sudiro.

Dia mengharapkan, melalui kampanye gempur rokok ilegal diharapkan para penjual eceran turut berperan aktif menghentikan peredaran rokok ilegal.

Dukungan yang diharapkan itu dengan tidak menjual rokok ilegal sekaligus menjadi perpanjangan tangan kepada para konsumen agar tidak membeli rokok ilegal.

"Mereka juga bisa enjadi agen informasi jika mendapati peredaran rokok ilegal di wilayahnya," pungkasnya. (mar1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Jatim I Musnahkan 3.776.900 Batang Rokok Ilegal


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler