Gencarkan Pemblokiran Situs Hoaks Jelang Pilkada Serentak

Selasa, 17 Oktober 2017 – 19:32 WIB
Menkominfo Rudiantara. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai mengantisipasi maraknya ujaran kebencian jelang Pilkada Serentak 2018. Bahkan, Menteri Kominfo Rudiantara sudah berkoordinasi dengan lembaga penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi ujaran kebencian dan hoaks seiring Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah.

“Kami harus mengantisipasi Pilkada 2018. Saya juga melakukan koordinasi komunikasi pada pihak pihak penyelenggara pemilu,” kata Rudiantara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

BACA JUGA: Tokoh Beken Donatur Saracen Bakal Terungkap di Persidangan

Rudiantara menuturkan, Kemenkominfo telah menjalin berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selain itu, Kemenkominfo sejak 2016 sudah memblokir lebih dari 700 ribu situs penebar ujaran kebencian dan hoaks.

Namun, Kemenkominfo tak memiliki angka tentang jumlah pengelola situs penebar hoaks dan hate speech yang diproses hukum. Sebab, hal itu menjadi domain Polri.

BACA JUGA: Nama Mahfud MD Dicatut untuk Menyerang Eggi Sudjana

Hanya saja, dia memastikan jumlah itu terus bertambah. Sebab, Kemenkominfo terus menerima laporan dari masyarakat perihal situs penebar hoaks dan ujaran kebencian.

Untuk itu, Kemekominfo bakal membuat aplikasi yang nantinya bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan tentang situs penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Dari situ, kata Rudiantara, Kemenkominfo akan lebih mudah memantau situs dan menindaknya.

BACA JUGA: Hina Ulama NU, Dua Akun Facebook Dilaporkan

“Jadi dengan aplikasi, nanti masyarakat juga harus tahu yang diadukan itu seperti apa,” papar dia.(elf/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cekatan, Berkas Jonru Sudah Dioper ke Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler