jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan Polda Bali kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam. Tujuannya adalah menekan peredaran narkoba di tempat-tempat dugem jelang pergantian tahun.
Razia itu digelar mulai Sabtu (29/12) malam hingga Minggu (30/12) dini hari. Polda Bali mengerahkan jajarannya dari Direktorat Reserse Narkoba, Direktorat Sabhara dan Bidang Propam untuk terlibat razia itu.
BACA JUGA: Reaksi PKB Usai Salah Satu Caleg Cantiknya jadi TSK Narkoba
Selain itu, ada pula unsur lain yang ikut razia. Yakni Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Tempat hiburan pertama yang jadi sasaran razia adalah Cafe Delona. Petugas gabungan langsung melakukan penggeledahan dan tes urine kepada 10 orang pengunjung kafe.
BACA JUGA: Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Diganjar 5 Tahun Penjara
Namun, petugas tak menemukan pengunjung yang mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine terhadap para pengunjung menunjukkan negatif narkoba.
Selanjutnya, petugas bergerak ke Cafe Pandawa di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. Di lokasi kedua itu juga tak ada pengunjung yang menyalahgunakan narkoba.
BACA JUGA: Desa Kian Sejahtera, Potensi Penyelewengan Narkoba Meningkat
Lokasi terakhir yang dirazia adalah New Bahari Entertainment di Jalan Gurita, Denpasar Selatan. Petugas secara saksama meneliti pengunjung dan pegawai kelab malam itu. Lagi-lagi petugas tak menemukan penyalahguna narkoba.
"Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 23.00 Sabtu malam hingga 02.30 Wita Minggu dini hari. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan barang bukti narkoba," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana.
Menurut Sujana, razia tempat hiburan ini dilaksanakan sesuai perintah Mabes Polri. Tujuannya menekan penyalahgunaan narkoba terutama di tempat hiburan malam sekaligus menjaga kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.
"Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar karena setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur," tandasnya.(rb/mar/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sasar Tempat Dugem, Polisi Ciduk 4 Clubber
Redaktur : Tim Redaksi