JAKARTA--Untuk mendukung upaya percepatan peningkatan kualifikasi guru tanpa meninggalkan tugas mengajar, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menggalakkan program sarjana (S1) kependidikan bagi guru dalam jabatan.
Direktur Profesi Pendidik, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Achmad Dasuki menerangkan, program ini diselenggarakan dengan maksud agar guru memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh peningkatan kualifikasi akademik dengan tidak meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.
"Mekanisme pelaksanaan pembelajaran di LPTK melalui tatap muka dan atau termediasi, pembelajaran mandiri dengan tutorial dan pembelajaran mandiri tanpa tutorial," jelas Dasuki kepada JPNN ketika ditemui di gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (26/5)Menurutnya, program ini dapat memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan hasil belajar (PPKHB).
Dasuki menyebutkan, pendukung program percepatan kualifikasi guru ini antara lain dengan mendirikan Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK)
BACA JUGA: Guru SMK Masih Langka
Hingga saat ini, lanjut Dasuki, jumlah LPTK yang ditetapkan yaitu sebanyak 81 LPTK.Untuk diketahui, tahun 2009 ada 46 LPTK dari 18 provinsi yang telah melaksanakan PPKHB dengan jumlah guru yang mengikuti program PPKHB sebanyak 3.536 orang
Dasuki juga menambahkan , ada beberapa kendala di dalam proses penyelenggaran program ini
BACA JUGA: Dana Pendikan Habis untuk Bayar Guru
Salah satunya, banyak guru yang akan meningkatkan kualifikasi akademiknya ke S1/D-4 sesuai dengan bidang studi yang diampu, namun perguruan tinggi yang terdekat tidak memiliki program studi yang dimaksud.Dengan adanya kendala tersebut, Dasuki memaparkan, pihaknya harus lebih mengoptimalkan penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
"Tutorial diadakan satu minggu sekali di tempat yang mudah dijangkau para guru
BACA JUGA: RI-UE Teken MoU Dana Hibah Pendidikan Rp 2,4 Triliun
Tutorial itu sendiri, berfungsi sebagai penetapan substansi kajian yang telah dibaca oleh para guru, berbagi masalah pembelajaran dan mengkaji cara pemecahannyaKemudian diterapkan di sekolah masing-masing," paparnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Malas, Tunjangan Profesi Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi