Genjot Premi dan Jumlah Nasabah Dengan Asuransi Dwiguna

Selasa, 06 Desember 2016 – 08:10 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Industri asuransi mengeluarkan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan kelas menengah.

Pasalnya, kalangan menengah ke atas memiliki kebutuhan proteksi yang lebih tinggi.

BACA JUGA: Tarif 900 VA Naik, Pemerintah Hemat Rp 22,1 Triliun

Presiden Direktur Zurich Topas Life Peter Huber menyebutkan, setiap tahun ada lima juta orang yang masuk dalam kelas menengah di Indonesia.

Kelas itu mempunyai alokasi anggaran khusus untuk risk transferring maupun risk sharing.

BACA JUGA: Genjot Pemanfaatan EBT, PLN Beli Listrik PLTSA 100 Mw

Berdasar studi oleh Zurich, setiap tahun terdapat anggaran belanja USD 1.000 per kapita yang dialokasikan untuk proteksi.

Padahal, penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah, kurang dari lima persen dari total produk domestik bruto.

BACA JUGA: Perum Damri Luncurkan 30 Unit Bus Baru

’’Artinya, potensinya masih sangat besar,’’ terangnya.

Untuk melakukan literasi keuangan, Zurich mengandalkan jalur agen dan bancassurance.

Perusahaan yang berbasis di Swiss itu memiliki 3.600 agen di Indonesia serta bekerja sama dengan Bank Mayapada, BTN, Bank Mayora, dan HSBC di jalur bancassurance.

’’Kami berencana terus menjajaki kerja sama dengan bank lain seperti bank BUMN,’’ ujarnya.

Selain DKI Jakarta, Zurich menjadikan Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan sebagai pusat pengembangan.

Kini, di provinsi-provinsi tersebut, Zurich sudah masuk ke kota-kota kedua.

’’Surabaya adalah pusat bisnis dan industri. Tentu pemahaman terhadap pentingnya perencanaan keuangan makin meningkat,’’ ungkapnya.

Chief Agency Officer Zurich Topas Life Darwin Gunawan menjelaskan, untuk asuransi jiwa, pihaknya memiliki produk unit link, term, dan dwiguna (endowment).

Ragam produk itu tersedia untuk menyesuaikan kebutuhan pasar.

Darwin menuturkan, asuransi dwiguna diyakini menjadi kontributor utama dalam menggenjot premi maupun jumlah nasabah.

Asuransi dwiguna memadukan proteksi dari asuransi dengan jaminan investasi dari unit link.

’’Untuk mendapatkan manfaat jangka panjang selama 20 tahun, nasabah hanya perlu komitmen jangka pendek dengan membayar premi selama delapan tahun,’’ jelasnya. (res/c14/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng 7 Pemda dan Kota, PLN Jamin Tahapan PJBL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler