"Revisi UU Pertanahan sudah hampir rampung
BACA JUGA: BKPM Optimis Target Investasi Terlampaui
Insyaallah dalam beberapa pekan ke depan, Kepala BPN sudah memasukkan ke DPRBACA JUGA: KUR Diklaim Berhasil Hidupi 34 juta Warga
Kita tahu, sejak beberapa tahun, persoalan pembebasan tanah ini menjadi kendala utama bagi investor (dalam) menanamkan modalnya," kata Gita, di Jakarta, Rabu (25/8).Dilanjutkan Gita, saat ini beberapa Peraturan Presiden (Perpres) juga direvisi
"Revisi itu sangat penting bagi BKPM, selaku pintu 'one stop service'
BACA JUGA: Pemerintah Waspadai Daging Impor Ilegal
Tapi lebih penting lagi, untuk memancing investor berduyun-duyun masuk ke IndonesiaSaya contohkan, Perpres 13, itu harus kita ke depankan fleksibilitasKalau tidak, akan terjadi lagi kasus lama, di mana kalau mentok, bisa 6 bulan sampai 15 tahun proyek itu tidak jalan-jalanInilah yang kita terobos sekarang," paparnya.Amandemen kecil-kecilan itu, kata Gita, sebenarnya tinggal (dengan) memasukkan nama BKPM ke dalam aturan-aturan tersebutSelama ini katanya, BKPM belum masuk ke dalamnyaPadahal, sekarang BKPM menjadi gerbang bagi investor"Maunya saya, buku (investasi) selesai akhir September, (dan) 1 Oktober 2010 kita sudah bisa roadshow," tukasnya sambil tertawa.
Bila urusan undang-undang sudah beres, Gita mengaku sangat optimis jika target Rp 160 triliun masuknya investasi ke Indonesia bisa terlampauiBukan hanya itu, Gita malah yakin pada 2011, target itu bisa ditingkatkan lagi hingga Rp 100 miliar"Kalau aturan sudah beres semua, UU Pertanahan sudah mantap, saya yakin investasi akan makin kencang masuk ke IndonesiaMohon doa semuanya saja," pungkasnya(gus/fmr/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Targetkan Bangun Jalan Tol 776 Km
Redaktur : Tim Redaksi