George Floyd

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kamis, 29 Juli 2021 – 12:28 WIB
Suasana jumpa pers yang menghadirkan dua oknum anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke yang melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga sipil di Merauke, Selasa (27/7).Foto: Yulius Sulo/Cepos

jpnn.com - Kekerasan dua orang anggota TNI AU terhadap seorang laki-laki berkulit hitam di Merauke, Papua, mengingatkan masyarakat terhadap kasus kekerasan polisi Amerika Serikat terhadap George Floyd, laki-laki kulit hitam, yang akhirnya mati karena lehernya diinjak dengan dengkul oleh polisi.

George Floyd adalah seorang lelaki Afrika-Amerika yang meninggal pada 25 Mei 2020, setelah polisi Minneapolis berkulit putih Derek Chauvin, menginjak dengan lutut di leher  Floyd selama tujuh menit.

BACA JUGA: Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan Warga Papua Sudah Ditindak, Effendi Simbolon: Jangan Dipolitisir

Floyd tertelungkup di jalan dan disaksikan pejalan kaki yang lewat. Floyd meminta tolong, tetapi tidak digubris.

Ia dengan napas hampir habis berteriak, ‘’I can’t breathe,’’ (saya tidak bisa benapas), beberapa kali. Polisi tetap memiting dan menginjak lehernya dengan dengkul sampai akhirnya Floyd meninggal.

BACA JUGA: Istana Sebut Dua Oknum TNI AU Berlebihan

Kejadian di Papua Senin (26/7) tidak sampai membuat korban meninggal. Namun, dalam video berdurasi satu menit 20 detik yang viral itu tergambar proses yang tidak kalah keras dari kasus George Floyd.

Video itu menggambarkan seorang laki-laki difabel yang tunawicara. Ia terlibat cekcok dengan seseorang di sebuah warung. Orang tersebut mungkin pemilik warung, ia berbadan tegap dan terlihat berebut bungkusan plastik dengan pria difabel itu.

BACA JUGA: Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua: Ini Pernyataan Tegas KSAU Setelah Copot Dua Komandan

Dialog di video itu tidak jelas, karena pria difabel itu sepenuhnya tidak bisa dipahami bahasanya.

namun, terlihat jelas dia beradu argumen dengan pria tegap itu. Pria difabel itu kemudian membuka kausnya seolah menantang duel.

Di tengah ketegangan itu muncul dua orang anggota TNI-AU berseragam lengkap. Salah seorang di antaranya langsung meringkus pria difabel itu dengan memeluntir dan memiting tangan dan kepala.

Bersama satu temannya, pria berseragam itu menyeret pria difabel ke jalan dan menjatuhkannya di trotoar. Pria difabel tidak mampu melawan lagi, dan salah seorang anggota TNI-AU itu menginjak dan menekankan kaki dengan sepatu larsnya ke kepala pria difabel yang tertelungkup di trotoar.

Adegan itu terjadi beberapa saat di siang bolong. Video itu viral dan Kepala Staf AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden itu.

Lewat unggahan di laman Twitter resmi TNI Angkatan Udara di @_TNIAU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga difabel.

Ia menyatakan, proses hukum tetap dijalankan kepada yang bersalah.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Hal ini semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggota kami," ujarnya dalam melalui video berdurasi dua menit itu.

Sebelumnya, Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membeberkan dua nama anggotanya yang bertindak sewenang-wenang terhadap warga sipil difabel.

Dalam jumpa pers, Kolonel Herdy menampilkan kedua anggota TNI tersebut kepada awak media dengan menggunakan baju tahanan militer.

"Kedua personel tersebut adalah personel POM Lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," ungkap Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7).

Insiden kekerasan terhadap George Floyd di Amerika menimbulkan protes keras masyarakat dan berlanjut dengan demo besar-besaran di seluruh kota-kota besar Amerika Serikat.

Demo itu kemudian meluas juga ke banyak kota di seluruh dunia. Gerakan Black Lives Matter (Nyawa Orang Kulit Hitam Berarti) meluas di Amerika dan seluruh dunia.

Sampai sekarang pertandingan sepak bola di Inggris dan negara-negara Eropa ditandai dengan kneeling (berlutut) sebagai tanda anti-diskriminasi dan anti-rasisme.

Kematian Floyd dianggap sebagai bukti bahwa pemerintah Amerika masih sangat diskriminatif terhadap warga kulit hitam.

Donald Trump, presiden Amerika Serikat saat itu, dianggap tidak terlalu pro terhadap nasib orang kulit hitam. Trump akhirnya kalah dari Joe Biden dalam pilpres 2020.

Derek Chauvin anggota polisi yang menganiaya Floyd diadili dengan dakwaan pembunuhan. Dakwaan itu terbukti dan Chauvin dvonis 22,5 tahun penjara.

Kekerasan oleh poilisi terhadap warga kulit hitam di Amerika seolah menjadi penyakit kronis yang sulit diobati. Rasisme dan diskriminasi terhadap orang kulit hitam masih menjadi persoalan yang paling krusial di Amerika Serikat sampai sekarang.

Gap kesejahteraan dan pendidikan antara orang kulit hitam dan kulit putih tetap sangat lebar. Tingkat kriminalitas di kalangan kulit hitam sangat tinggi dan penjara-penjara di Amerika dipenuhi oleh narapidana berkulit kulit hitam sampai 70 persen dari total penghuni penjara.

Di masa pandemi sekarang orang kulit hitam paling rawan terhadap penularan, karena mereka umumnya tinggal di slum area yang kumuh dan miskin di kantong-kantong kota besar. Orang kulit hitam mempunyai akses yang terbatas terhadap layanan kesehatan dan layanan sosial.

Di Indonesia kasus diskriminasi terhadap warga Papua terjadi beberapa kali.

Di Surabaya, beberapa insiden terjadi antara mahasiswa Papua yang tinggal di asrama di Jalan Kalasan dengan beberapa organisasi pemuda karena dugaan penghinaan bendera Merah Putih oleh mahasiswa Papua. Peristiwa ini terjadi dua kali pada 2018 dan 2019.

Pada 2018 terjadi bentrokan sampai mahasiswa luka-luka, dan pada 2019 organisasi massa dan organisasi pemuda di Surabaya melakukan demonstrasi mengepung asrama mahasiswa Papua.

Dalam insiden itu diduga terjadi tindak perlakuan dan kata-kata rasis dari demonstran terhadap mahasiswa Papua. Akibat tindak rasisme itu masyarakat Papua di Jayapura dan beberapa kabupaten, termasuk Merauke, turun ke jalan dalam jumlah besar memprotes tindak rasisme itu.

Gubernur Papua Lukas Enembe sampai harus turun langsung menenangkan para demonstran dan menjamin bahwa pelaku rasisme ditindak secara hukum.

Kasus-kasus SARA (suku, agama, ras, antar-golongan) masih menjadi isu yang sensitif, yang setiap saat bisa memperuncing isu disiintegrasi di Papua. Insiden penganiayaan di Merauke kali ini punya potensi untuk mengungkit luka lama itu. (*)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI AU   Cak Abror   Merauke   George Floyd   Papua  

Terpopuler