BACA JUGA: Jusuf Manggabarani jadi Wakapolri
Begitu diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Pohan langsung menuju Rumah Sakit Jakarta untuk melakukan visumBACA JUGA: Isak-tangis Iringi Kepergian Gus Dur
Ini mata terasa perih sekali," kata mantan wartawan itu di Polda Metro Jaya.Menurut Pohan, dia terkena lemparan di bagian mata kirinya
BACA JUGA: SBY Prihatin Mahasiswa-Polisi Bentrok
Dia melapor ke Polres Jakarta Selatan sesuai dengan lokasi kafe Doekoen Coffee di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu.Mantan pimpinan redaksi Jurnal Nasional itu menyatakan bahwa dirinya tak terlalu merasa sakit secara fisik akibat pelemparan oleh George Junus Aditjondro"Tetapi, (aksi pelemparan buku) ini membahayakan demokrasiNanti kalau dibiarkan begini, bahaya bagi demokrasiSedikit-sedikit main pukul," katanya.
Sekitar pukul 16.55 WIB, Pohan mendatangi Polres Jakarta SelatanBegitu tiba, dia menuju ke lantai 2, ke ruang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Gatot Eddy Pramono.
Saat dikonfirmasi para wartawan, Kepala Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, menjamin kalau kasus itu akan ditangani oleh polisi"Setiap laporan harus ditindaklanjuti polisi," katanya.
Laporan resmi Pohan ke polisi bernomor LP: 2507/K/XII/2009 SPK Unit IIIGeorge bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaanPenyidik Polda Metro Jaya melimpahkan kasus pemukulan itu ke Polres Jakarta Selatan.
Menurut Daniel, tidak ada pertimbangan khusus dalam pelimpahan kasus tersebutDia mengatakan, yang terpenting adalah penyidikan"Polres Jaksel juga mampu menanganinya kok," katanya(rdl/ibl/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuntoro Resmi Pimpin Tim Pembrangus Markus
Redaktur : Tim Redaksi