Gepak Minta KPK Tangkap Wako Bekasi

Kamis, 02 Desember 2010 – 12:34 WIB
JAKARTA - Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) mendesak KPK segera menangkap dan mengadili Wali Kota Bekasi, Mochtar Muhammad, karena yang bersangkutan telah menjadi tersangka tindak pidana korupsiDalam hal ini, mereka menuntut Ketua KPK yang baru terpilih, Busyro Muqoddas untuk bersikap tegas.

"Busyro harus tegas tanpa pandang bulu," seru Adi Surya Simatupang, Koordinator Lapangan Gepak, saat menyampaikan orasi di depan Gedung KPK, Kamis (2/12)

BACA JUGA: Busyro Muqoddas Kulonuwun ke KPK

Di samping kasus-kasus yang sudah ada, Gepak juga meminta supaya KPK mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus 2008 dan 2009 di Kota Bekasi.

"Wali Kota Bekasi harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas tindak pidana korupsi, karena sangat merugikan negara khususnya masyarakat Kota Bekasi," ujarnya.

Dalam aksi damai ini, Gepak menyampaikan orasi, mengacung-acungkan spanduk bertuliskan aspirasi serta bernyanyi-nyanyi di pinggir jalan tepat di depan Gedung KPK
Poster Mochtar juga mereka bawa

BACA JUGA: MA Somasi Metro TV

BACA JUGA: Tak Mau Terlibat Masalah Pribadi

Beberapa perwakilan dari Gepak memasuki gedung dan menyampaikan aspirasi secara resmi kepada KPK.

Sebagaimana yang diberitakan, Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk tiga kasus sekaligus.

Adapun tiga kasus yang dimaksudkan yakni kasus suap Adipura 2010, kasus suap dalam pengesahan APBD 2010 dan kasus penyimpangan pengelolaan APBD Kota Bekasi 2009.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler