jpnn.com, DELI SERDANG - Seorang kakek berinisal MS (72) ditangkap saat penggerebekan kampung narkoba di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (12/2).
Selain karena mengonsumsi sabu-sabu, MS yang merupakan warga Dusun II, Desa Rantau Panjang itu diamankan karena mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam saat digerebek.
"Dia membawa senjata tajam, mencoba menghalang-halangi petugas kepolisian," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, Senin (14/2).
Selain mengamankan MS, petugas juga mengamankan 6 warga lainnya.
Mereka yakni G, RS, A, EAS, AI, dan SB.
BACA JUGA: Sidang Kasus Anak Nia Daniaty Kembali Digelar, Ini Agendanya
Ketujuh pelaku dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,34 grams dibawa aparat ke Mapolresta Deli Serdang.
"Selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya," imbuh Kompol Ginanjar. (mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Demi Kota Medan, Bobby Nasution Memohon Dukung kepada Gerindra
BACA JUGA: Bandar Narkoba di OKU Sumsel Ditembak Petugas
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni