Gerebek Senpi yang Ketemu Malah Sabu dan Solar Ilegal

Selasa, 26 Januari 2016 – 03:40 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - KANDIS — Polsek Kandis berhasil menemukan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dan BBM jenis solar ilegal saat razia kepemilikan senjata api. 

Kini tersangka Baru Hasiholan (32), yang semula dicurigai memiliki senpi ilegal, ternyata juga pemuja sabu-sabu dan penimbun BBM jenis solar. 

BACA JUGA: Gerebek Senpi yang Ketemu Malah Sabu dan Solar Ilegal

Kronologis pengerebekan itu, pada  hari Kamis (21/1), tim Polres Siak dan Polsek Kandis merapat ke kediaman Baru di KM 79 Kandis. Ternyata selain berhasil menemukan satu pucuk revolver rakitan dan satu pucuk air softgun, polisi juga menemukan 15 paket sabu senilai jutaan rupiah. 

Selain itu juga ditemukan jerigen solar ilegal. Tak ayal, pelaku dan barang bukti langsung diangkut ke Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA: Superketat di Lapas Abepura, HP dalam Bra pun Tak Akan Lolos

Kapolsek Kandis, Kompol Budi Setiawan SIK MIK membenarkan terkait adanya penangkapan pria kelahiran Tebing Tinggi Sumut tersebut.

‘’Ya, pelaku akan kita proses atas tindak pidana (TP) kepemilikan senjata api ilegal. Kemudian bersamaan dengan TP narkotika dan TP penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar,” ujar Budi, kemarin melalui selularnya.

BACA JUGA: Demi Hidupi 2 Anak, Janda Rela Tunggu Hidung Belang di Warung Remang-remang

Terkait kronologis penangkapan, tambah Budi, berawal dari penyelidikan di lapangan berdasarkan informasi masyarakat Km 79 Kandis yang curiga pada salah seorang warga karena memiliki senjata api. 

‘’Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, maka pada hari Kamis (21/1) malam, kita menangkap pelaku di rumahnya dan berhasil penemukan barang bukti tidak hanya senpi berikut peluru tajam, tapi juga narkotika jenis sabu-sabu dan BBM ilegal,’’ papar Budi.

Pelaku, imbuh Budi, mencoba mengelabui petugas dengan menyembunyikan senpi dan air sofgun di kandang ayam miliknya. Namun atas kejelian petugas, akhirnya senjata tersebut berhasil ditemukan dan disita. 

‘’Ketika penggeledahan ternyata juga ditemukan sabu-sabu di dalam kamar pelaku. Jumlahnya ada 15 paket. Kemudian didepan rumahnya dalam mobil mitsubishi kuda, kita juga temukan 15 jerigen solar ilegal milik pelaku,’’ beber Budi lagi.

Lebih jauh dipaparkannya, keseluruhan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 pucuk senpi jenis revolver rakitan, 5 butir peluru tajam, 1 

pucuk airsoft gun, 15 paket sabu. Limabekas paket sabu ini terdiri atas 3 paket harga Rp1 juta, 3 paket harga Rp500 ribu, 3 paket seharga Rp400 ribu dan 6 paket harga Rp200 ribu serta timbangan digital, alat hisap sabu dan 15 jerigen BBM jenis solar.(ray/MXS)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Gratifikasi Penerimaan CPNS, Sekda Bela Terdakwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler