Gerebek THM di Bulan Ramadan, 14 Orang Ditangkap

Sabtu, 26 Mei 2018 – 03:30 WIB
Razia tempat hiburan malam. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Polsek Cikarang mengerebek tempat hiburan malam karaoke Box Tumaritis di Desa Cikarang Kota, Jumat (25/5) dini hari.

Di tempat itu lima pria dan sembilan wanita penghibur ditangkap termasuk pemilik tempat karaoke He (44) karena beroperasi pada bulan Ramadan.

BACA JUGA: Panti Pijat Wajib Tutup Mulai Besok

Mereka lantas dibawa ke Mapolsek Cikarang untuk didata.

“Kami data mereka dan beri imbauan kamtibmas. Untuk pemilik, dia buat surat pernyataan tidak akan buka usaha selama bulan suci,” kata Kapolsek Cikarang Komisaris Bambang Wahyudi kepada pojokbekasi.

BACA JUGA: Ladies Pakai Seragam SD demi Goda Para Pria, Ini Fotonya

Kemudian tim Operasi Cipta Kondisi yang berjumlah 20 orang itu mengecek tempat karaoke Gangnam Java Palace.

Setelah itu petugas menggeledah warung jamu di bilangan Jalan Raya Industri, namun tak mendapati minuman keras.

BACA JUGA: Ada Kafe Remang-remang Dekat Tempat Ibadah, Nih Foto-fotonya

Kemudian beralih di warung jamu lain, 11 miras merek intisari disita polisi.

“Kami sita 11 miras itu dan kami peringatkan pedagang agar tak menjual miras lagi,” ucapnya.

Operasi Cipta Kondisi ini digelar secara rutin oleh kepolisian dengan berbagai sasaran di antaranya senjata tajam, senjata api, tempat hiburan malam dan minuman keras.(see/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mami Evi Sudah Tua, Rekrut ABG untuk LC Karaoke


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler