Gerindra Ajukan Satu Calon, PDIP Satu Calon

Jumat, 03 Oktober 2014 – 14:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Panggung politik di DKI Jakarta bakal memanas lagi. Ini terkait dengan pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta setelah Basuki Tjahja Purnama nantinya diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi yang mengundurkan diri.

Sesuai ketentuan di  PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, Ahok sebagai gubernur nantinya harus mengusulkan dua orang calon wagub DKI untuk dipilih oleh Rapat Paripurna DPRD berdasarkan usul Gerindra dan PDIP sebagai partai pengusung pasangan Jokowi-JK saat pilkada DKI 2012.

BACA JUGA: Ahok Kembali Didemo FPI Cs

Pertarungan bakal menarik, tatkala hubungan PDIP dengan Gerindra belakangan ini renggang. Ahok pun juga hengkang dari Gerindra.

Nah, rupanya Gerindra sudah menawarkan solusi untuk mengatasi kerumitan itu. Yakni, PDIP mengajukan satu nama, Gerindra satu nama.

BACA JUGA: Politisi Gerindra tak Jamin Ahok Mulus jadi Gubernur Definitif

"Keduanya berhak mengajukan masing-masing satu nama untuk maju sebagai pendamping Ahok," kata Ketua DPD Gerindra Jakarta, Muhammad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (3/10).

Keputusan siapa yang akan menjadi wakil gubernur setelah diajukan masing-masing oleg PDI Perjuangan dan Gerindra, lanjut Taufik, sangat tergantung pada sidang paripurna DKI Jakarta yang  akan memilih di antara keduanya.

BACA JUGA: Dikira Babi Ngepet, Ternyata Peliharaan Lepas

Taufik beralasan, dalam Pilkada DKI 2012 lalu, dua partai tersebut menyatukan kekuatan mengusung Jokowi-Ahok. Namun, belum genap dua tahun memimpin Jakarta, Jokowi memutuskan maju dalam pilpres.

"Cawagubnya harus dari dua partai pengusung PDIP sama Gerindra," demikian Taufik. (ysa/RMOL/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akta Kelahiran Gratis untuk Anak Jalanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler