jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra menolak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dipilih oleh presiden. Penolakan ini menjadi catatan partai besutan Prabowo Subianto terhadap Revisi Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang disahkan menjadi UU, dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/9).
Ketua Fraksi Partai Gerindra Edhy Prabowo menyatakan semua tahu bahwa semangat DPR merevisi UU ini adalah menguatkan KPK dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum. Hanya saja, Edhy menegaskan bahwa hal ini masih ada ganjalannya.
BACA JUGA: Revisi UU KPK Praktik Legislasi Terburuk dalam Sejarah
“Karena ganjalan itu membuat kami dalam pembahasan pertama menolak untuk diteruskan. Karena kalah suara, kami memahami dan tidak mungkin kami ngotot,” kata Edhy saat menyampaikan catatan atas revisi UU KPK dalam rapat paripurna DPR, Selasa (17/9).
Edhy menegaskan bahwa Partai Gerindra keberatan Dewas KPK ditunjuk langsung tanpa dipilih di dalam suatu lembaga yang independen. Menurut Edhy, Partai Gerindra tidak bertanggung jawab kalau terjadi penyalahgunaan semangat penguatan KPK.
BACA JUGA: Tegas, PKS Tolak Tiga Hal Ini di Revisi UU KPK
“Ke depan kalau ini masih dipertahankan, kami tidak bertanggung jawab terhadap terjadinya penyalahgunaan semangat penguatan KPK itu sendiri, yang ujungnya malah melemahkan,” kata ketua Komisi IV DPR itu.
Seperti diketahui, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dalam laporannya menjelaskan setelah melalui pembahasan intensif oleh Baleg dan pemerintah, fraksi-fraksi pun menyampaikan pandangan mininya, Senin (16/9).
BACA JUGA: Wakil Ketua Kadin: Revisi UU KPK Harus Dikawal
Dia menyebut, tujuh fraksi secara penuh menerima tanpa catatan. Dua fraksi belum dapat menerima atau menyetujui, terutama berkaitan mekanisme Dewan Pengawas yang tanpa uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
“Dua fraksi ini adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,” kata Supratman dalam rapat. Ketiga, kata dia, satu fraksi yakni Partai Demokrat, belum memberikan pendapatnya karena menunggu hasil konsultasi dengan pimpinan fraksi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy