Gerindra Desak Pekan Ini‎ Keppres Bidan Desa Jadi PNS Diterbitkan

Jumat, 23 September 2016 – 18:20 WIB
Bidan Desa PTT menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--‎Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan bidan desa PTT jadi PNS pekan ini. 

Bila pemerintah terus menunda-nunda pengangkatan PNS dari bidan desa, Partai Gerindra akan segera memanggil pihak-pihak dari pemerintah ke DPR untuk mempertanyakan masalah ini. 

BACA JUGA: Kukuhkan Pengurus Baru, SARBUMUSI NU Siap Berjuang untuk Buruh

"Kami mendesak pemerintah segera mengangkat bidan desa menjadi PNS. Tugas bidan desa ini sangat besar, menjaga  masyarakat desa khususnya ibu hamil dan anak anak balita. Jika para bidan desa terus melakukan aksi di Jakarta dan melakukan mogok kerja ,ini akan berakibat pada tingginya tingkat kematian ibu melahirkan, ledakan penduduk serta pertumbuhan balita," papar ‎Arief Poyuono, wakil ketua umum Gerindra ‎dalam pernyataan persnya, Jumat (23/9).

Dia mendesak, dalam pekan ini pemerintah harus memutuskan dan mengeluarkan Keppres pengangkatan bidan desa menjadi PNS agar para bidan desa bisa kembali bekerja seperti biasa.

BACA JUGA: Percepat Reformasi BPN, Sofyan Minta Petunjuk KPK

"Tolong Pak Joko Widodo jangan hanya mikir target tax amnesty dan infrastruktur, kejelasan status bidan desa menjadi PNS jauh lebih penting," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Pelaku Teror Gereja Medan Minta Dijadikan Justice Collaborator

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Anggap Basri Cukup Ditangani Polda Sulteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler