jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Jagung) diharapkan bisa menuntaskan perkara dugaan korupsi yang terjadi dalam pengadaan Transjakarta. Penuntasan perkara dimaksud, harus dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi Hukum DPR, Martin Hutabarat, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/9). "Dugaan kasus korupsi pengadaan Transjakarta yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung harus tuntas," kata Martin Hutabarat.
BACA JUGA: Pemkot Depok Bangun Gedung Parkir 8 Lantai
Demikian juga halnya dengan posisi hukum Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tersebut. "Begitu kasusnya mencuat, Jokowi langsung menyatakan tidak kenal dengan pemenang tender pengadaan Transjakarta. Keterangannya maju-mundur," ujar Martin.
Pertama kata Martin, Jokowi mengaku tidak kenal dengan pemenang tender. Tapi setelah diungkap oleh media massa bahwa pemenangnya dari Solo, baru Jokowi mengaku, bahwa pemenang tender pengadaan Transjakarta temannya yang di Solo.
BACA JUGA: Jokowi Mengaku Bersih dari Kasus Transjakarta
"Kalau Kejaksaan Agung tidak profesional menagani perkara ini, DPR bersama rakyat akan minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih kasus tersebut," pungkas Martin Hutabarat. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Lelang Sewa ATM Bank DKI Sangat Ketat, 4 Perusahaan Mundur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Dinas PU DKI, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen
Redaktur : Tim Redaksi