Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merasa sama sekali tak terlibat dalam kasus mark up proyek pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013. Kasus ini telah menyeret mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka.
Pria yang karib disapa Jokowi ini pun tak mau dipersalahkan jika bus yang dibeli Dishub DKI jauh dari spesifikasi dan standar resmi.
BACA JUGA: Lelang Sewa ATM Bank DKI Sangat Ketat, 4 Perusahaan Mundur
"Seumpama saya memerintahkan kamu beli sabun wangi, terus kamu belikan saya sabun colek gimana?," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).
Mekanisme pembelian bus juga tidak bisa asal nunjuk tapi melalui lelang yang harus dipatuhi ketentuannya.
BACA JUGA: Geledah Dinas PU DKI, Kejagung Sita Sejumlah Dokumen
"Beli itu tidak bisa langsung tunjuk, beli bus harus Mercy, beli bus harus Volvo, kan nggak bisa ada mekanisme lelang yang harus diikuti," katanya.
Bila terjadi kesalahan dalam pembelian, menurut Jokowi, hal itu menjadi tanggung jawab dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan selaku pengguna anggaran.
BACA JUGA: Pembobol Minimarket Kena Timah Panas
"Ini ada kebijakan ini ada yg pengguna anggarannya yaitu di dinas," imbuhnya.
Ketika disinggung penahanan mantan anak buahnya Udar Pristono, Jokowi enggan berkomentar.
"Itu wilayah hukum lah," tandasnya. (wid/rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bekas Kadishub DKI Dijebloskan ke Sel
Redaktur : Tim Redaksi