Gerindra: KPK Tak Boleh Berhenti Usut Calon Kepala Daerah

Selasa, 13 Maret 2018 – 23:41 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak boleh berhenti memberantas rasuah. Termasuk yang melibatkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018.

Riza menjelaskan, saat rapat konsultasi dengan berbagai pihak beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menyampaikan proses hukum dan politik berbeda.

BACA JUGA: Gerindra Prediksi 4 Partai Ini Bakal Masuk Gerbong Prabowo

“Pilkada ini proses politik, jalan terus, proses hukum juga jalan terus,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3).

Riza menambahkan, kalau ada calon kepala daerah terindikasi korupsi, maka masyarakat juga punya hak untuk tahu.

BACA JUGA: 15 Tahun, Kekayaan Hakim Penerima Suap Itu Naik Rp 2,6 M

“Jadi, tidak usah dipilih. Jangan sampai salah pilih,” kata politikus Partai Gerindra ini.

Karena itu, Riza mengingatkan penegak hukum untuk teliti dan jangan menggunakan kewenangannya yang dapag merugikan calon. “Tapi sebaliknya calon yang terbukti bersalah tidak boleh berlindung,” ujar Riza.

BACA JUGA: Terima Suap Kasus Perdata, Hakim PN Tangerang Jadi Tersangka

Dia menegaskan, menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham), menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan (menkopolhukkam), kapolri, panglima TNI, bahkan presiden tidak boleh mengintervensi hukum.

“Tidak boleh menghentikan proses hukum di KPK, Mabes Polri, atau Kejaksaan,” katanya.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu mengatakan, justru masyarakat harus mengerti dan tahu bahwa calon-calon kepala daerah harus berintegritas.

“Kalau belum jadi tapi sudah bermasalah, bagaimana nanti kalau sudah jadi memiliki kewenangan,” ungkap Riza. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW: KPK Harus Tolak Permintaan Menko Polhukam


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Gerindra   Pilkada 2018  

Terpopuler