Gerindra Persilakan Pansus Angket KPK Terus Berjalan

Rabu, 26 Juli 2017 – 14:40 WIB
Politikus Partai Gerindra M Syafii. Foto: fajar.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memutuskan hengkang dari Pansus Angket KPK. Gerindra melihat dari awal pembentukan pansus sudah tidak sesuai aturan, dan cenderung mengarah ke pelemahan KPK.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafii mengatakan, mereka tetap menghormati proses yang tengah berjalan di pansus. "Karena pansus sudah ada di lembaran negara, jadi silakan terus jalan," kata Syafii di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7).

BACA JUGA: Ungkap Korupsi BLBI, KPK Garap Menteri BUMN Era Bu Mega Lagi

Namun, Syafii menambahkan, berdasarkan pertimbangan fraksinya, maka mereka menyatakan sudah tidak perlu lagi berada di pansus. "Tapi, bukan berarti kami berpikir harus membubarkan angket. Itu kan sudah keputusan paripurna," ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ketika telah disepakati di paripurna maka seharusnya semua fraksi memiliki kewajiban untuk hadir di dalam semua alat kelengkapan yang sudah dibentuk. "Itu harusnya kewajiban. Tapi ada juga yang mempersepsikan sebagai hak," katanya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/7). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Merasa Tak Menyogok, Bang Ipul Minta Dibebaskan

BACA JUGA: Pansus Angket KPK: Kalau Salah, Silakan Lapor Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miko Mengaku Dapat Fasilitas Pijit dari KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler