Dalam tuntutannya Ika memaparkan, ketiga gadis Vivi, Lala dan Titin terjebak iklan lowongan kerja sebagai sales promotion girl (SPG) di sebuah harian lokal Surabaya
BACA JUGA: Perkosa Karyawati Biliar, Tiga Pelajar Ditangkap
Ketiga gadis desa ini melamar di sebuah alamat sebagaimana tercantum dalam iklan tersebutTetapi, di tempat ini ternyata ketiga gadis itu bukannya mendapatkan pekerjaan seperti yang mereka harapkan
BACA JUGA: Tujuh Pelaku Maisir Dihukum Cambuk
Namun, mereka dipaksa melayani nafsu bejat MarioBACA JUGA: Bos Ponsel Simpan 25 Kg Bahan SS
Dalihnya, mereka diberi pelatihan agar bisa memuaskan pelangganKetiga gadis itu oleh Mario dijadikan pelacur, berkedok terapi pijatPelatihan yang diberikan adalah pelajaran seks.Setelah ketiga wanita itu dicicipi, Mario kembali memasang iklan di surat kabar lokalIsinya: terapis, Lala, usia 21 tahun, dijamin puasKetika ada order, Mario mengantar perempuan itu ke hotel yang telah disepakatiTarifnya Rp 350 ribu untuk sekali layanan short time"Uang tersebut diambil seluruhnya oleh terdakwa," kata Ika.
Hingga, setelah dua bulan menjadi budak nafsu dan dilacurkan Mario, Lala berhasil kabur dan mengadukan hal itu pada orang tuanyaTak terima anaknya diperkosa dan dilacurkan, orang tua Lala melapor ke Polrestabes SurabayaPada 9 Januari 2011 Mario ditangkapMario dijerat Pasal 2 (1) jo Pasal 17 UU 21/2007 tentang Perdagangan Manusia(rb/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Genset, Residivis Dihajar Warga
Redaktur : Tim Redaksi