jpnn.com, PEKALONGAN - Segerombolan anak punk di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah membuat ulah di permukiman warga, Kamis (25/5). Gerombolan punker yang masih tergolong anak baru gede (ABG) itu memasuki rumah milik Kartiwa (44), warga Dukuh Ngasem, Desa Watuayung, Kecamatan Kesesi, Pekalongan.
Mereka masuk ke rumah Kartiwa dan mengacak-acak isinya. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.45 itu dipergoki oleh penghuni rumah.
BACA JUGA: Anak Punk Jalanan Dihukum Nyanyi Indonesia Raya
Sontak, gerombolan punker yang terdiri dari lima bocah itu langsung kabur. Namun, satu punker berinisial RA (13) tertangkap warga.
Warga pun menginterogasi RA. Akhirnya, keempat rekannya juga digelandang. Keempat rekan RA adalah DK (17), GP (19), MK (15) dan Gp(18).
BACA JUGA: Anak Punk Tawuran, Bawa Celurit, Lempar Gir ke Polisi
Tapi untuk menghindari amuk warga, kelima bocah punk itu digelandang ke Mapolsek Kesesi. Rambut mereka lantas dipakngkas.
Kapolsek Kesesi AKP Prajoko Umar mengatakan, para punker memang tidak diproses hukum. Namun, para bocah punk itu tetap dibina.
BACA JUGA: Mike Marjinalâ¦Balada Punk Indonesia
Untuk itu, kepolisian memanggil orang tua para bocah punk. "Kami berikan pembinaan karena perbuatannya sudah meresahkan, selain itu juga untuk mengantisipasi sejumlah anak yang ikut-ikutan," ujarnya.
Prajoko juga mengimbau masyarakat yang memiliki anak usia remaja agar memperketat pengawasan. Dengan demikian bocah-bocah usia belasan tidak terpengaruh hal-hal negatif.
"Kami minta tingkatkan pengawasan anak untuk tidak salah pergaulan bebas. Karena apabila tidak maka dapat merusak genesari bangsa," imbaunya.(yon/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh Dek..Pamit ke Sekolah Malah Nongkrong di Jalanan
Redaktur : Tim Redaksi