jpnn.com, BANJARMASIN - Dari 52 kelurahan di lima kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, Kalsel, hanya dua yang masih berstatus zona hijau penyebaran virus Corona jenis baru COVID-19.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyebutkan, dua kelurahan yang belum ada warganya terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah di Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara dan Kelurahan Kertak Baru Hulu, Banjarmasin Tengah.
BACA JUGA: Kota Kediri Tiba-tiba Memburuk, 2 Bocah juga Dimangsa Corona
"Semoga warga di dua kelurahan ini terus menerapkan anjuran pemerintah agar tidak ada yang tertular COVID-19," ujarnya di Banjarmasin, Selasa (26/5).
Sejauh ini, ucap Ibnu Sina, yang menghawatirkan itu klaster Pekapuran atau wilayah Kelurahan Pekapuran yang cukup banyak warganya terkonfirmasi positif COVID-19.
BACA JUGA: Penjelasan Jenderal Idham Azis soal New Normal, Penting Diketahui Rakyat Indonesia
"Ada juga klaster Pasar Sentra Antasari, yang baru ini klaster Sungai Bilu, ini juga angkanya melonjak, yang lainnya di seberang mesjid dan di Banjarmasin Selatan itu ada di Murung Raya dan sekitarnya," ungkap Ibnu Sina.
Daerah yang disebutnya ini memang angka warganya terkonfirmasi di atas dari lima, hingga perlu diwaspadai penyebarannya.
BACA JUGA: Satu Perempuan pakai Daster dan 2 Laki-laki Digerebek, Sulit Mengelak
"Kalau daerah atau kelurahan lainnya kan di bawah dari lima kasus warganya terkonfirmasi positif COVID-19, bahkan ada yang sudah stagnan, moga ini terus bertahan dan menurun," bebernya.
Dia mengatakan, masyarakat jangan terpaku pada grafik peningkatan kasus dengan sudah diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebab hal itu memang dicari untuk mendeteksi sebanyak-banyaknya penemuan kasus.
"Karena pada PSBB ini digencarkan rapid test, untuk menemukan kasus positif yang tanpa gejala," tuturnya.
Menurut dia, puncak penemuan kasus itu ketika seluruh atau paling tidak 50 persen yang tertular positif di luar sana bisa tertangani dengan baik.
Ia berharap pada sisa waktu PSBB tahap 3 hingga 31 Mei ini, semua warga agar bisa berpartisipasi paling tidak di lingkungan tinggal masing-masing untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK).
Artinya menutup daerah untuk tidak bebas keluar masuk apalagi bukan warga sekitar.
"Saat ini sudah beberapa kelurahan yang menetap PSBK itu, kita harap ini akan efektif menekan angka penularan," pungkasnya.
Warga Banjarmasin yang terkonfirmasi positif COVID-19 hingga kini sudah melebihi angka 200 orang.
Bahkan mengakibatkan kematian lebih 50 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo