Geruduk KPK, Massa Desak Istri Cak Imin yang Menjadi Timwas Haji Diproses

Senin, 29 Juli 2024 – 14:23 WIB
Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7).

Mereka mendesak KPK agar memproses istri Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Rustini Murtadho, yang masuk dalam rombongan Timwas Haji.

BACA JUGA: Jawab Gus Yahya, Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tak Ada Urusannya dengan PKB & PBNU

Koordinator Gerakan Mahasiswa Penegak Hukum (GMPH) Amri Loklomin mengatakan dengan masuk dalam Timwas DPR, maka istri Cak Imin otomatis memanfaatkan uang negara untuk kegiatan yang bukan jadi kewajibannya. Selain itu, kata dia, Cak Imin jelas melanggar regulasi karena keberangkatan istrinya memakai visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas.

"Ini jelas pelanggaran berat yang dilakukan oleh Cak Imin. KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) harus turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan ini segera. Bongkar dan telusuri siapa saja yang terlibat hingga tuntas," ujarnya.

BACA JUGA: Gus Imin Sebut PKB Bukan Untuk NU Pribadi, tetapi buat Bangsa Indonesia

Amri menyebutkan cara Cak Imin mengajak istrinya beribadah dengan menumpang anggaran Timwas Haji adalah tindakan sangat memalukan.

Sebagai pejabat tinggi, tindakan Cak Imin juga jauh dari etika kenegarawanan. Selain itu, di regulasi jelas dinyatakan bahwa visa petugas hanya bisa digunakan untuk pengawas dan Timwas, bukan istri pejabat.

BACA JUGA: Marwan Dasopang: Pansus Haji Dibuat Lantaran Kemenag Tertutup, Jangan Kebakaran Jenggot

"Cak Imin malah mempertontonkan kebodohannya. KPK dan Kejagung tidak usah gentar mengusut masalah ini. Cara Cak Imin ini adalah bentuk nepotisme dan terindikasi perbuatan korupsi," kata dia.

GMPH berharap KPK dan Kejagung segera bertindak untuk menyelidiki kasus ini seterang-terangnya. Keberanian dua institusi penegak hukum ini sangat ditunggu-tunggu publik karena bukti-bukti pelanggaran sangat jelas, baik dokumen, jejak digital, pengakuan sejumlah orang dan lainnya.

Keberanian KPK dan Kejagung juga akan menjadi bukti bahwa selama ini lembaga antikorupsi ini benar-benar independen dan bekerja optimal.

"Kami semua tahu Cak Imin ini kan memiliki sederet kasus dugaan korupsi. Namun penyelidikan seolah mandek dan bahkan cenderung ada campur tangan masalah politik. Publik semua sudah paham. Maka jangan terus diperpanjang akrobat politik yang mencederai rakyat ini," kata Amri.

Selain dugaan penyalahgunaan visa istrinya, GMPH juga mendesak agar KPK dan Kejagung membongkar kasus Cak Imin yang terkesan mangkrak. Kasus itu antara lain dugaan korupsi Pembangunan Kantor DPP PKB, Pengadaan Sistem Proteksi atau ‘Asuransi TKI’, dan suap Pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kemnaker atau yang dikenal kasus ‘kardus durian’. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Usulan MUI untuk Mengurangi Risiko Kematian Jemaah Haji Lansia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler