Giatkan Pengawasan Laut dan Udara, Bea Cukai Rangkul Dit. Polairudda Polda Aceh

Senin, 19 Oktober 2020 – 18:29 WIB
Tim gabungan Bea Cukai dan Dit. Polairudda Polda Aceh saat melakukan patroli. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, BANDA ACEH - Sebagai negara yang dianugerahi pulau-pulau yang terhampar, Indonesia membutuhkan pengawasan laut dan udara yang ketat.

Hal ini dilaksanakan salah satunya oleh Bea Cukai, yang memiliki fungsi organisasi sebagai community protector. Pengawasan laut pun melekat dengan perkembangan dan pertumbuhan organisasi.

BACA JUGA: Pembangunan KIHT, Bea Cukai Mataram Beri Asistensi ke Pengusaha dan Instansi Terkait

Hal ini dijelaskan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, Senin (19/10) saat mengungkapkan pentingnya pengawasan laut dan udara yang dilakukan Bea Cukai.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah merangkul Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit. Polairudda) POLDA Aceh dalam menggiatkan pengawasan laut dan udara di wilayah Aceh.

BACA JUGA: Bea Cukai Blitar Beri Pendampingan ke Eksportir Produk UMKM Tulungagung

“Sinergi yang telah lama terbentuk antara kedua belah pihak pun makin kami eratkan agar upaya pengawasan di laut dan udara dapat terselenggara dengan baik. Sinergi tersebut dapat terlihat dari pertemuan koordinasi antara Kanwil Bea Cukai Aceh dan Dit. Polairudda POLDA Aceh pada tanggal 14 Oktober 2020 di Aula Dit. Polairudda POLDA Aceh, Lampulo, Banda Aceh,” katanya.

Menurut Safuadi, pertemuan tersebut digagas oleh Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Aceh, Sisprian Subiaksono, dan mendapat apresiasi yang maksimal dari Direktur Polairud POLDA Aceh, Kombes Pol. Soelistijono.

BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal, Nilainya Mencapai Rp 1,5 Miliar

Sinergi ini pun menurutnya merupakan bagian dari rencana sinergi operasi patroli gabungan antara Bea Cukai dan POLRI, sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan POLRI.

“Meskipun berbeda instansi, diharapkan sinergi tetap terlaksana untuk menunjang tujuan yang sama yaitu melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Aceh,” tutupnya. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler