jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku kewalahan membenahi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjamur di Solo.
Gibran menyebut keberadaan RTLH di daerah yang dia pimpin tersebar secara merata di 5 Kecamatan.
BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi Beri Pengakuan Penting kepada Polisi
Walakin, anak Presiden Jokowi itu tidak mengetahui pasti jumlah RTLH.
Dia hanya mengatakan Pemkot Surakarta kewalahan untuk menyelesaikan sendiri permasalahan tersebut.
BACA JUGA: Mbak R Bukan Disetubuhi Polisi, Kombes Iqbal Ungkap Rekaman CCTV, Ternyata
"Di Solo ini masih banyak banget. Banyak banget (rumah tak layak huni)," ucap Gibran seusai penyerahan rumah program Rehab RTLH kepada warga di Kampung Pringgading, Kelurahan Setabelan, Banjarsari, Jumat (21/1).
Gibran juga menyebut anggaran yang tersedia di APBD Kota Surakarta juga tidak mencukupi untuk merehab semua RTLH yang ada.
BACA JUGA: Kasus AKP Eko Marudin dan Mbak R, Irjen Ferdy Sambo Peringatkan Seluruh Polisi
"Kalau nunggu kuotanya per tahun. Enggak habis-habis (tidak tuntas, red)," lanjut Gibran yang saat itu didampingi Dandim 0735/Surakarta Letkol (Inf) Devy Kristiono.
Oleh karena itu, Gibran perlu melibatkan instansi pemerintah lainnya maupun pihak swasta, salah satunya TNI.
"Biasanya, kalau kuotanya habis, saya lempar kepada TNI atau Bank Jateng atau CSR-CSR lain," ungkap Gibran diberitakan jateng.jpnn.com.
Sementara itu, Dandim 0735/Surakarta Letkol (Inf) Devy Kristiono mengaku sudah merehab 43 rumah yang dibangun dalam tiga tahap.
"Rehabilitasi rumah ini juga dibantu rekan-rekan kami. Ada yang berbentuk barang. Makanya kami agak susah untuk menghitung nilai anggaran untuk bantu rumah warga ini," ucap Devy.
Dia menjelaskan ada beberapa kriteria rumah yang layak mendapatkan bantuan. Di antaranya yang kondisi atapnya bocor, berlantai tanah, serta berdinding bambu.
BACA JUGA: Tak Ada Mobil Berstiker Arteria Dahlan di Basemen Gedung DPR, Adanya...
"Kami selalu berkomunikasi dengan pemilik rumah, apa yang bisa kami bantu," ujar Letkol Devy Kristiono. (mcr21/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam