Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum

Senin, 01 November 2021 – 15:05 WIB
Direskrim Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat hendak meninggalkan Mako 1 Polresta Surakarta, Senin (1/11). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan asistensi kepada tim Satreskrim Polresta Surakarta yang sedang mengusut kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra.

Satreskrim Polresta Surakarta menyatakan hasil autopsi terhadap jenazah Gilang Endi Saputra mengungkap peserta Diklatsar Pragladi Patria XXXVI Menwa UNS itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Janji Ikut Kawal Kasus Gilang Endi

Namun, polisi masih harus melengkapi alat bukti berwujud surat dari ahli forensik Tim Biddokkes Polda Jateng yang melakukan autopsi.

Setelah itu, barulah pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus kematian Gilang.

BACA JUGA: 3 Orang Ini Ditangkap di Pematang Siantar, Ditemukan Narkoba & Uang Sebegini

"Hasil dari asistensi kami ialah untuk (meminta) keterangan saksi ahli terkait hasil visum," kata Kombes Djuhandhani di Mapolresta Surakarta, Senin (1/11).

Dia mengatakan hasil visum yang diterima penyidik terbagi menjadi dua, yakni visum luar dan visum dalam.

BACA JUGA: Sudah Berapa Kali Brigadir JO & Bripda AS Jual Amunisi ke KKB? Kombes Faizal Ungkap Fakta Ini

Hasil visum luar memperlihatkan adanya bekas luka di kepala Gilang.

"Untuk hasil visum dalam, para ahli yang akan berbicara dan akan diwujudkan dalam berita acara pemeriksaan," ucap Kombes Djuhandhani.

Perwira menengah Polri itu menyebut surat hasil autopsi itu harus bisa menjelaskan penyebab kematian.

Oleh karena itu, penyidik perlu melengkapinya dengan keterangan ahli untuk menguatkan temuan hasil autopsi tersebut.

Mengenai kronologi kematian Gilang, Djuhandhani belum bisa menjelaskan secara terperinci.

BACA JUGA: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri

"Keterangan yang sudah kami terima adalah terjadi banyak kegiatan. Kegiatan-kegiatan itulah yang kami rangkum. Isinya tidak bisa kami sampaikan secara vulgar," kata Djuhandhani.

Mengenai indikasi luka dalam pada tubuh Gilang, Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika juga belum bersedia membeberkannya.

"Hasil visum tidak bisa kami paparkan secara vulgar. Akan ada waktunya nanti kami memaparkan itu," ucap AKP Djohan.(cr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler