Giliran Anak Buah Wiranto Digarap KPK

Selasa, 09 Februari 2016 – 11:39 WIB
Anggota Komisi V DPR, Fauzih H. Amro. Foto: www.fauzihamro.com

jpnn.com - JAKARTA -- Pengembangan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti masih berlanjut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Hari ini, Selasa (9/2), KPK memanggil kolega Damayanti di Komisi V DPR, Fauzih H. Amro untuk diperiksa. 

Anak buah Wiranto di Partai Hanura itu akan digarap untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Fauzih bukan satu-satunya saksi yang akan diperiksa KPK. Pasalnya, lembaga antikorupsi itu juga mengagendakan pemeriksaan seorang Pegawai Negeri Sipil Wing Kusbimanto. Wing juga akan diperiksa untuk Abdul Khoir. 

BACA JUGA: Lagi, Dahlan Iskan Suarakan Perlunya Ratifikasi Standar Perusahaan Pers

"Diperiksa untuk tersangka AKH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (9/2).

Sebelum Fauzih, KPK juga sudah pernah memeriksa anggota Komisi V DPR lainnya, Budi Supriyanto. Politikus Partai Golkar itu bahkan sudah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga sudah memeriksa Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini. Namun demikian, belum ada tambahan tersangka baru selain Khoir, Damayanti dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin. (boy/jpnn).

BACA JUGA: Poin Penting Perubahan Penyaluran Dana Desa

 

 

BACA JUGA: Gerindra-PKS Sudah Pisah Ranjang?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Segera Tentukan Nasib Konglomerat Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler