jpnn.com - Satu per satu elit pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus bailout Bank Century.
Setelah Juru Bicara KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kini giliran Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan hal senada.
BACA JUGA: KPK Bantah Boediono Jadi Tersangka Kasus Century
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut," ujar Busyro dalam pesan singkatnya (Kamis, 4/12).
"Tolong diratakan (penjelasan tersebut) ke temen media. Tks," sambung Busyro.
BACA JUGA: Jika Golkar Ingkar, Demokrat Merapat ke KIH
Dugaan bahwa Boediono menjadi tersangka berawal dari pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Usai berbicara di depan DPRD Riau, Kamis (4/12), jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono.
BACA JUGA: Marwan Jafar Butuh Bantuan TNI Bangun Perbatasan
Dari pernyataan Pandu Adnan ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam: Jangan Ungkit Masa Lalu Lagi
Redaktur : Tim Redaksi