jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah hingga saat ini belum memberi kejelasan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengaku pemerintah lebih memilih melakukan rekonsiliasi dengan para korban dan keluarganya.
"Yang sudah bersalah kan sudah, sudah dihukum sudah selesai. Jangan diungkit-ungkit lagi masalah itu. Mari kita bersama membangun bangsa. Kalau hanya mencari kesalahan kapan mau majunya. Maju mundur maju mundur. Enggak maju-maju, enggak membangun," ujar Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/12).
BACA JUGA: Tak Lindungi Fuad, Parpol Diminta Ikuti Sikap Gerindra
Ditanya komitmen pemerintah untuk menyelesaikannya Desember tahun ini, tak sepenuhnya direspon oleh Tedjo. Ia terus menegaskan mengenai adanya rekonsiliasi.
"Kalau mencari masa lalu kenapa enggak mencari jamannya itu, Westerling yang berapa puluh ribu warga kita habis itu di mana? Tidak akan pernah selesai kalau kita melihat ke belakang," tegasnya.
BACA JUGA: KPK Sudah Sebut Boediono Tersangka Century
Menkopolhukam juga tidak memberikan kepastian terkait pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc yang direkomendasi DPR periode lalu.
Rekomendasi itu diberikan saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tanya pemerintahan kemarinlah. Nanti akan ada pembicaraan lagi dong. Seperti apa gitu. Jangan yang lalu dibawa ke sini, kita di sini enggak ngerti. Enggak ngerti dipaksakan itu kan enggak enak," tegasnya.
BACA JUGA: Persiapan Eksekusi Tembak Mati Lima Terpidana sudah 80 Persen
Menkopolhukam juga tak ambil pusing dengan pernyataan para penggiat HAM yang kecewa dengan pernyataannya tentang pelanggaran HAM masa lalu.
"Ya silahkan. Mereka punya pendapat. Yang paling penting dia punya mulut kan boleh ngomong ke mana aja. Ya biar aja. Nanti kita tanggapi secara baik," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirut BPJS: Daftar Selagi Sehat
Redaktur : Tim Redaksi