KPK Bantah Boediono Jadi Tersangka Kasus Century

Jumat, 05 Desember 2014 – 01:03 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (kiri) bersama Ketua KPK Abraham Samad. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kabar penetapan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Bank Century dibantah oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

Pria yang akrab disapa BW itu menyatakan KPK belum melakukan gelar perkara (ekspose) mengenai kasus Century.

BACA JUGA: Jika Golkar Ingkar, Demokrat Merapat ke KIH

"Setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (4/12) malam.

Soal penetapan tersangka Boediono dalam kasus Century disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja dalam sebuah acara yang juga diikuti oleh anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru di Gedung DPRD Riau.

BACA JUGA: Marwan Jafar Butuh Bantuan TNI Bangun Perbatasan

Menurut Adnan, kasus yang menjerat Boediono merupakan bagian dari 435 kasus yang sudah ditangani KPK dalam 10 tahun terakhir.

Bambang mengaku sudah berusaha mengkonfirmasi soal itu kepada Adnan. "Saya sudah tanya Pak APP (Adnan Pandu Praja) untuk konfirmasi via Blackberry tapi belum ada respon," ucapnya.

BACA JUGA: Menkopolhukam: Jangan Ungkit Masa Lalu Lagi

Hal senada disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Dia membantah Boediono sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century. "Tidak benar," ujar Johan. (gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Lindungi Fuad, Parpol Diminta Ikuti Sikap Gerindra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler