Giliran DPRD Subang Diacak-acak KPK

Jumat, 22 April 2016 – 11:14 WIB
Bupati Subang Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SUBANG – Penyidik KPK ternyata masih "gentayangan" di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kemarin, Kamis (21/4), para pemburu koruptor itu melakukan penggeledahan di gedung DPRD Subang. Penggeledahan diduga masih terkait dengan kasus suap jaksa Kejati Jabar yang menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi

Sedikitnya tujuh orang penyidik KPK datang ke gedung DPRD Subang sekitat pukul 12.45, mereka langsung menuju ruang sekretariat dewan untuk penggeledehan. Dari pantauan, empat ruang sekteratiat dan dua ruang pimpinan yang digeledah.

BACA JUGA: Lagi! Rini Soemarno Didesak Mundur Terkait Panama Papers dan JICT

Ruangan yang digeledeh itu yakni ruangan sekretaris dewan, bagian umum, bagian risalah dan bagian keuangan. Selain itu, ruangan Ketua DPRD Subang Beni Rudiono, dan ruangan Wakil Ketua Hendra Purnawan ikut digeledah. Untuk ruangan Wakil Ketua DPRD Hendra Purnawan, KPK melakukan penyegelan, dengan memasang stiker segel.

Ketua DPRD, Beni Rudiono saat itu turut serata mendampingi penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan kerjanya. “Ya kita kooperatif, dan saya kalau bicara hukum kita hormati. Lagian bukan ruangan saya aja kan, tapi semua ruangan digeledah, termasuk ruangan saya dan satu ruangan wakil pimpinan,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA: WOW, Ini Beda Perlakuan Samadikun dengan Buron Lainnya

Sementara, keberadaan Wakil Ketua DPRD Hendra Purnawan sampai sekarang masih misterius. Sejak Bupati Ojang ditangkap penyidik KPK pekan lalu, politikus Golkar yang akrab disapa Boeng ini sudah jarang terlihat ngantor.

“Ya sejak KPK menangkap Pak Ojang, Kang Boeng, saya sudah tidak lihat lagi dia ngantor.Padahal sebelumnya Kang Boeng terbilang aktif juga nagantornya,” ujar seorang staf DPRD kepada Radar Bandung. (anr/dil/jpnn)

BACA JUGA: Gila! Samadikun Ditangkap, Tiongkok Minta Barter

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap, Samadikun Langsung Ditanya Hartanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler