jpnn.com - JAKARTA - Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu bahan "jualan" partai politik saat kampanye pemilu.
Satu persatu partai peserta pemilu mengaku sebagai pihak yang paling berjasa memperjuangkan disahkannnya undang-undang tersebut.
BACA JUGA: Ragukan Kemampuan Jokowi Atasi Persoalan Bangsa
Salah satu yang melakukan hal itu adalah Partai Golkar. Ketua Umum Aburizal Bakrie alias Ical mengatakan, partainya lah yang pertama kali mengangkat wacana undang-undang khusus untuk desa.
"Dulu waktu kita gulirkan semua menertawakan. Tapi sekarang sudah disahkan undang-undang desa," kata Ical saat berorasi dalam kampanyenya di GOR Ciracas, Jakarta, Selasa (18/3).
BACA JUGA: Jokowi Dianggap Hanya Tebar Janji
Menurutnya, Golkar percaya bahwa pembangunan harus dimulai dari desa. Karenanya, kader partai nomor urut lima itu memperjuangkan pengesahan UU Desa di DPR RI.
Sekarang, lanjut Ical, dengan adanya undang-undang tersebut maka kesejahteraan desa akan terjamin. Pasalnya, masing-masing desa akan mendapat anggaran APBN hingga sebesar Rp 1,2 miliar per tahun.
BACA JUGA: KPU Sambut Baik Seruan Dekrit Rakyat
"Itu semua untuk memajukan indonesia ke depan," ujarnya.
Selain Golkar, Partai Demokrat sebagai partai pemerintah juga mengklaim sebagai pihak yang paling berjasa menggolkan UU Desa. Partai oposisi Gerindra dan PDIP ikut melontarkan klaim yang sama. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampanye Dinilai Hanya Berisi Propaganda
Redaktur : Tim Redaksi