Giliran Komisi II DPR Bentuk Panja Asap

Selasa, 06 Oktober 2015 – 15:50 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy. FOTO: DOk.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Setelah melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat hingga saat ini, Komisi II DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) tentang penanganan Asap.

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan komisinya berkepentingan terhadap Panja Asap. Sebab, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan berencana mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.

BACA JUGA: Penanganan Kebakaran Hutan Lamban, DPR Bentuk Panja Asap

Selain itu, menurut Lukman Edy, BNPB yang berada dibawah Presiden perlu perlu ditanyakan kepada Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet dan Staf Kepresidenan tentang alasan belum menetapkan bencana asap sebagai bencana nasional.

“Kita menganggap lima institusi ini yang paling berkepentingan untuk selesaikan bencana kebakaran secara komprehensif sehingga tidak terulang lagi pada tahun-tahun berikutnya,” kata Lukman Edy kepada JPNN.com di Jakarta, Selasa (6/10).

BACA JUGA: BNPB Akui Penanganan Kebakaran Hutan Lamban

Menurut Lukman Edy, pembentukan Panja Asap juga menyangkut soal penataan ruang. Karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan bagi perkebunan.

Fakta di lapangan, kata Lukman, menunjukkan bahwa Gubernur dan Bupati yang lambat menanggulangi asap dengan alasan kekurangan dana dan takut mencairkan dana bencana alam.

BACA JUGA: Untuk Sementara, Tersangka Pembunuh Salim Kancil Diberhentikan jadi Kades

“Alasan lain karena tidak terlihat koordinasi menteri dalam negeri dengan para pemerintah daerah,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Lukman mendesak Presiden Joko Widodo dan para pembantunya yakni jajaran Menteri Kabinet Kerja untuk segera menetapkan bencana asap ini sebagai bencana nasional. Sebab, tanpa bencana nasional ada kesulitan bagi pemeirntah pusat dan daerah untuk mengeluarkan dana bencana alam.

“Sekarang ini terkesan terseok-seok. Kami dapat laporan dari daerah bahwa guberbur dan bupati tidak berani keluarkan dana bencana alamnya karena belum ada ketentuan bahwa ini adalah bencana nasional atau tidak,” katanya.

Padahal, menurut Lukman Edy, masyarakat di daerah terkungkung dengan asap, susah bernafas, sekolah libur sebulan. Kemudan PNS on off, hingga RS (rumah sakit, red) dipenuhi penderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan 4 anak-anak jadi korban.

Kesepakatan Komisi II DPR untuk membentuk Panja Asap seakan menyusul Panja Dwelling Time (lamanya waktu bongkar muat barang) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya….?(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Menteri PPN, Sofyan Djalil Klaim Kekayaannya tak Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler