Giliran KPPS Penganiaya Ketua Panwaslu Melapor ke Polisi

Jumat, 11 April 2014 – 03:44 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Peristiwa penganiayaan anggota PPS bersama puluhan orang terhadap Ketua Panwaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan 7 orang anggota lainnya berbuntut panjang. KPPS sebagai pihak yang diduga menganiaya melaporkan balik kasus tersebut dan mengklaim dirinya juga sebagai korban.

KPPS TPS V Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala, Said, didampingi pengacaranya datang ke Polrestabes usai Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas cs melaporkan kasus tersebut. Said datang mengenakan setelan batik sekira pukul 02.00 Wita, Kamis, 10 April.

BACA JUGA: Kontak Senjata di Papua, 1 Tewas

Dalam laporannya, Said juga mengaku korban. Dia mengaku menjadi korban pemukulan oleh delapan anggota Panwaslu, termasuk Ketua Panwaslu Kota Makassar, Amir Ilyas. Bukan hanya itu, kepada petugas SPKT Polrestabes Makassar, Said mengaku menderita luka pada jari akibat dari klaim pemukulan yang diterimanya.

Hanya saja, usai membuat laporan, Said enggan berkomentar terkait laporannya tersebut. Pun dengan pengacaranya yang menolak untuk memberikan keterangan dan langsung meninggalkan Polrestabes dengan mengenderai mobil sedan berwarna silver.

BACA JUGA: Pencoblosan di Kepulauan Minahasa Utara Tertunda

Sejauh ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari kedua belah pihak. Total, sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, masing-masing tiga saksi dari pihak Panwaslu maupun KPPS.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu Sandjaja menyatakan, pihaknya belum menetapkan satupun tersangka. Pasalnya, kedua belah pihak masing-masing membuat laporan. Antara lain Amir Ilyas, Agussalim dan Wahyudi dari pihak Panwaslu dan KPPS TPS V, Said.

BACA JUGA: Panwascam Temukan C1 Kutim Nyasar ke Tarakan

"Status kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan sekaligus penyidikan," tegas Kapolrestabes yang turut meninjau langsung lokasi kejadian.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya sejauh ini masih mengumpulkan bukti dan keterangan atas kejadian itu. Terlebih kedua belah pihak memiliki keterangan yang berbeda.

Keterangan dari pihak Panwaslu sebelumnya mengatakan, pihaknya tiba-tiba diserang. Penyerangan itu dilatari penolakan PPS V memberikan hasil rekap penghitungan suara. Padahal sejatinya, dari aturan yang ada, C1 sudah harus dirampungkan dan tidak boleh lewat 1 hari.

"Kami datang untuk mengambil C1 tapi tidak diberikan padahal sudah jam 9 malam. Sebelumnya juga Ketua Panwascam Manggala sudah meminta tapi tidak diberikan," jelas Agussalim anggota Panwaslu yang juga mnejadi korban.

Sementara informasi yang dihimpun dari pihak PPS V, penolakan pemberian C1 karena belum rampung. Perhitungan suara belum ada yang terangkum semua.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes, Kompol Mantasiah. Keterangan lain dari pihak PPS, mereka yang merasa diserang.

"Alasan PPS seperti itu. Karena belum selesai. Terkait dengan hasil pemeriksaan sementara, pihak Said yang pertama melakukan pemukulan," ungkap Mantasiah.

Hingga saat ini, semua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit. Amir Ilyas yang menderita luka bengkak pada bagian wajah, Agussalim menderita luka lebam pada bagian kepala dan yang terparah adalah Wahyudi, menderita retak pada tulang punggung.

Sementara KPPS TPS V, hanya menderita luka pada jari. Tiga korban dari Panwaslu saat ini dirawat di Rumah Sakit Pendidikan Unhas, sedangkan KPPS TPS V, Said diketahui dirawat di Rumah Sakit Akademis. (zaq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ridho-Herman Bersaing di Pilgub Lampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler